SELAMAT DATANG DI DINAS KESEHATAN KOTA PANGKALPINANG

Rabu, 18 April 2012

Bidang PSDM KESEHATAN

Personil Bidang PSDM Kesehatan

KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA PANGKALPINANG

dr. MAGDALENA TARIGAN

LAKIP Tahun 2011

BAB I
PENDAHULUAN

A.                Gambaran Umum Organisasi.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang 24 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Daerah Kota Pangkalpinang serta Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah Kota Pangkalpinang. Maka Susunan Organisasi Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, terdiri dari :
1.       Kepala Dinas ;
2.       Sekretaris ;
3.       Bidang Pelayanan Kesehatan ;
4.       Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan  ;
5.       Bidang Pengembangan SDM Kesehatan ;
6.       Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan ;
7.       UPT Dinas ;
8.       Kelompok  Jabatan Fungsional ;
Tugas pokok Dinas kesehatan melaksanakan sebagaian urusan pemerintahan dibidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Kesehatan mempunyai fungsi:
1.      Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis lingkup kesehatan;
2.      Penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum bidang kesehatan yang meliputi upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan (pengelolaan/penyelenggaraan), jaminan pemeliharaan kesehatan sesuai kondisi lokal, penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan nasional (tugas pembantuan), sumber daya manusia kesehatan (penyelenggaraan), bimbingan dan pengendalian operasionalisasi bidang kesehatan, penyelenggaraan penelitian dan pengembangan kesehatan yang mendukung perumusan kebijakan kota Pangkalpinang, pengelolaan surkesda skala kota, implementasi penafisan Iptek dibidang pelayanan kesehatan skala kota, penyelenggaraan kerja sama luar negeri skala kota, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan skala kota;
3.      Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang kesehatan yang meliputi pelayanan teknis administratif dinas (kesekretariatan), pelayanan kesehatan, pengendalian masalah kesehatan, pengembangan SDM Kesehatan dan Kesehatan masyarakat ;
4.      Memberdayakan semua potensi, sumber daya dan mitra di bidang kesehatan ;
5.      Melaksanakan tugas pembantuan di bidang kesehatan yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang ; dan
6.      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

B.     STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SKPD.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang 24 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Daerah Kota Pangkalpinang serta Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah Kota Pangkalpinang. Sebagaimana tercantum pada lampiran I.

C.     MAKSUD DAN TUJUAN LAKIP.
Maksud dari penyusunan laporan akuntabilitas ini adalah untuk mengevaluasi kinerja SKPD Dinas Kesehatan tahun 2011 dan sekaligus sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tahun 2011.
Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat pencapaian atau keberhasilan seluruh program kerja sesuai dengan rencana kerja tahun 2011 yang telah ditetapkan dan memberikan arah dalam penyusunan rencana kerja SKPD Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang tahun 2011.

D.    SISTEMATIKA PENYUSUNAN
Sistematika penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut :
 
BAB    I.         PENDAHULUAN.
Bab ini menguraikan tentang data umum organisasi Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, struktur organisasi, maksud dan tujuan penyusunan LAKIP serta sistematika penyusunan LAKIP.

BAB   II.         RENCANA STRATEGIS
Pada bab ini diuraikan tentang gambaran singkat sasaran yang ingin dicapai pada tahun yang bersangkutan serta kaitannya dengan capaian Visi dan Misi SKPD.
Rencana Strategis berisi uraian singkat visi, misi, Tujuan, Sasaran, dan kebijakan serta program SKPD.
Rencana Kerja berisi uraian kegiatan dalam rangka mencapai sasaran SKPD sesuai dengan program pada tahun yang bersangkutan dan indikator kinerja keberhasilan pencapaiannya.
Penetapan Kinerja berisi uraian yang menggambarkan capaian kinerja yang akan diwujudkan oleh SKPD Dinas Kesehatan Pada tahun 2011.

BAB  III.         AKUNTABILITAS KINERJA
Bab ini menguraikan analisis capaian kinerja berisi analisis kinerja setiap sasaran SKPD pada tahun 2011 dengan melakukan perbandingan terhadap realisasi tahun ini dengan realsiasi tahun lalu, capaian tahun ini dengan capaian tahun sebelumnya, realisasi sampai tahun ini dengan rencana sampai tahun 2011.

BAB  IV.        PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan capaian kinerja SKPD Dinas Kesehatan tahun 2011, permasalahan dalam mencapai kinerja dan solusi atau pemecahan masalah.

LAMPIRAN-LAMPIRAN

BAB II
RENCANA STRATEGIS

A.     GAMBARAN SASARAN RJPMD DAN SKPD.
Pada tahun 2011, memasuki tahun ke-3 (tiga) RJPMD dan Rencana Strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2009-2013. Dengan sasaran strategis bidang kesehatan, yang meliputi; meningkatnya status gizi masyarakat miskin, meningkatnya kualitas dan kapasitas sarana pelayanan kesehatan dan meningkatnya kegiatan usaha pelayanan kesehatan oleh masyarakat (dunia usaha).
Dengan indikator capaian kinerja pada tahun 2011, yaitu meningkatnya jumlah konsultasi ibu dan anak sebesar 39,500 menurunnya kejadian yang berpotensi menciptakan menciptakan kondisi buruk pada anak-anak di Kota Pangkalpinang sebesar 13%, berkurangnya prevalensi terjadinya penyakit menular di Kota Pangkalpinang sebesar 0,2%, meningkatnya status kesehatan masyarakat terutama dikawasan masyarakat miskin sebesar 75%, meningkatnya kapasitas pelayanan di puskesmas baik menyangkut kesehatan umum maupun keseahtan gigi sebesar 20%, meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan dipuskesmas sebesar 100%, dan meningkatnya kegiatan penyuluhan kesehatan di BKIA dan Posyandu sebesar 80% serta meningkatnya kegiatan usaha swasta untuk sarana kesehatan sebesar 40 unit.
Sinkronisasi sasaran strategis dalam RJPMD dan Indikator capaian kinerja Kota Pangkalpinang, keterkaitan dengan visi dan misi SKPD Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang tahun 2009–2013, ditunjukkan dengan sasaran capaian dalam program kegiatan satuan kerja perangkat daerah Kota Pangkalpinang pada tahun 2011.

B.      RENCANA STRATEGIS SKPD.
A.     Visi
Visi ini menggambarkan citra masa datang yang akan dicapai yaitu kota Pangkalpinang yang merupakan Kota Sehat yang selalu mempertimbangkan aspek dan dampak kesehatan dalam setiap kegiatan pembangunan, yang dihuni oleh masyarakat yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan fisik, sosial yang sehat, aman dan nyaman serta memiliki kemampuan secara mandiri ataupun bersama-sama melaksanakan dan menjangkau upaya kesehatan komprehensif yang bermutu,  memadai dan merata.
Untuk mewujudkan Visi Pangkalpinang Sehat Mandiri 2013, ditetapkanlah misi Pembangunan Kesehatan Kota Pangkalpinang sebagai berikut :
            Menggerakkan pembangunan Pangkalpinang yang berwawasan kesehatan, memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungannya, meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, memadai, merata, terjangkau serta mendorong kemandirian, pemberdayaan masyarakat dan swasta untuk berperilaku sehat serta ikut bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial.

B.Tujuan dan Sasaran.
Untuk mencapai misi tersebut diatas ditetapkan tujuan umum pembangunan kesehatan Kota Pangkalpinang yaitu “Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Kota Pangkalpinang”, yang diuraikan menjadi 7 (tujuh) tujuan khusus. Pada tahun 2011 ada 5 (lima) tujuan khusus dengan 7 (tujuh) sasaran yang akan dicapai sebagai berikut:

B.1.      Tujuan 1.1.       Meningkatkan Kemandirian Masyarakat Untuk Hidup Sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan pemerintah, tanpa kesadaran dari individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang akan dicapai. Perilaku sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu salah satu tujuan khusus pembangunan kesehatan adalah meningkatkan   kemandirian  masyarakat   untuk hidup sehat.

Dalam mencapai tujuan tersebut ditetapkan sasaran sebagai berikut :
Sasaran 1.1.1.          Membudayanya Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini Sebagai Bagian Norma Hidup Masyarakat Melalui Upaya Promosi Kesehatan
Perilaku hidup sehat masyarakat sejak dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan agar menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat Kota Pangkalpinang dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
Diharapkan meningkatnya persentase rumah tangga yang ber  Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), persentase organisasi kemasyarakatan peduli kesehatan, dan persentase posyandu purnama dan mandiri.

B.2.      Tujuan 1.2.       Meningkatkan kondisi lingkungan yang sehat
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta kontribusi positif pelbagai sektor pembangunan lainnya. Diharapkan para penanggungjawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan-pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya.
Dalam mencapai tujuan tersebut ditetapkan sasaran sebagai berikut :
Sasaran 1.2.1.          Meningkatnya Upaya Kesehatan Lingkungan Pemukiman Terutama Daerah Kumuh Perkotaan, Perbaikan Tempat Kerja, Tempat-tempat Umum dan Pariwisata.
Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah/kawasan sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat pariwisata sehat, tempat kerja sehat, rumah dan bangunan sehat terutama pada daerah kumuh perkotaan, serta sarana air minum.

B.3.      Tujuan 1.3.       Meningkatkan upaya kesehatan dan cakupan program yang bermutu, terjangkau dan sesuai kebutuhan
Meningkatkan upaya kesehatan dan cakupan program yang bermutu, terjangkau dan sesuai kebutuhan mengandung makna bahwa salah satu tanggung jawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan kesehatan tidak semata-mata berada ditangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan sebesarnya peran serta aktif segenap anggota masyarakat dan pelbagai potensi swasta.

Dalam mencapai tujuan tersebut ditetapkan sasaran sebagai berikut :
Sasaran 1.3.1.          Meningkatnya program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular.
Meningkatnya secara bermakna jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah balita diare yang ditangani, cakupan penemuan penderita TB Paru, jumlah penderita DBD yang ditangani, jumlah murid SD/MI yang mendapat pemeriksaan gigi dan mulut.
Sasaran 1.3.2.          Meningkatnya pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
Meningkatnya secara bermakna keluarga miskin yang mendapat pelayanan kesehatan, sarana kesehatan dengan kemampuan laboratorium kesehatan, dan jumlah sarana kesehatan rujukan (RS) terakreditasi.
Sasaran 1.3.3.          Meningkatnya upaya pelayanan kesehatan keluarga
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang mendapat pelayanan K4, jumlah pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, jumlah bayi baru lahir mendapat kunjungan tenaga kesehatan minimal 2 (dua) kali setiap tahun, jumlah ibu hamil mendapat tablet besi (Fe), jumlah bayi mendapat ASI eksklusif, jumlah balita mendapat kapsul vitamin A 2 (dua) kali setiap tahun.

B.4.      Tujuan 1.4.       Meningkatkan manajemen upaya kesehatan secara sistematis, terpadu, dan menyeluruh dengan didukung  sistem informasi.
Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengendalian dan penilaian diselenggarakan secara sistematik untuk menjamin terlaksananya upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh sistem informasi yang handal guna menghasilkan pengambilan keputusan yang benar dan cara kerja yang efisien.
Upaya tersebut diatas perlu didukung oleh tersedianya pembiayaan kesehatan yang memadai.
Sasaran 1.4.1.          Terlaksananya manajemen upaya kesehatan secara sistematis, terpadu, dan menyeluruh dengan didukung oleh sistem informasi yang handal serta mampu memobilisasi daya dan dana dari masyarakat, swasta bersama-sama dengan pemerintah.
Meningkatnya secara bermakna jumlah penduduk yang menjadi anggota JPKM/Askes/Jamsostek, rata-rata jumlah Puskesmas per Kecamatan, rasio Puskesmas Pembantu terhadap Puskesmas, jumlah persediaan obat terhadap kebutuhan, tersedianya profil kesehatan sebagai salah satu sarana informasi kesehatan, jumlah anggaran kesehatan terhadap APBD Kota, serta tersedianya dokumen sistem kesehatan.