BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah telah menetapkan bidang kesehatan merupakan urusan
wajib yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota.
Penyelenggaraan urusan wajib oleh Daerah merupakan
perwujudan otonomi yang bertanggungjawab, yang pada intinya merupakan pengakuan/pemberian
hak dan kewenangan daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul
oleh Daerah.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal,
maka untuk menjamin terselenggaranya urusan wajib daerah yang berkaitan dengan
hak dan pelayanan dasar kepada warga negara perlu ditetapkan Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan.
Pemerintah Pusat bertanggung jawab secara nasional
atas keberhasilan pelaksanaan otonomi, walaupun pelaksanaan operasionalnya
diserahkan kepada pemerintah daerah yang bersangkutan. Berdasarkan pada
Peraturan
Pemerintah Nomor 38 tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah daerah Propinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota,
merumuskan peran pemerintah pusat di era desentralisasi ini lebih banyak
bersifat menetapkan kebijakan makro, norma, standarisasi, pedoman, kriteria,
serta pelaksanaan supervisi, evaluasi, pengawasan dan pemberdayaan ke daerah,
sehingga otonomi dapat berjalan secara optimal.
Untuk menyamakan dalam pengaktualisasian urusan wajib bidang
kesehatan di Kabupaten/Kota sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka dalam rangka
memberikan panduan untuk menyelenggarakan pelayanan dasar di bidang kesehatan
kepada masyarakat di daerah, telah ditetapkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor
741/MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota.
B. DASAR HUKUM
1.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 125, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4844);
2.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737;
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
6.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
7.
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008
tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
8.
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintah Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008
Nomor 02, seri D Nomor 01);
9.
Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pangkalpinang (Lembaran
Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2010 Nomor 06;
10. Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 1 tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010 (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2010 Nomor 9);
C. KEBIJAKAN UMUM
Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang, Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang mengamanatkan
bahwa, perencanaan pembangunan daerah disusun secara berjangka meliputi Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 (dua puluh)
tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5
(lima) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut RKPD
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah,
prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang
dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong
partisipasi masyarakat.
Dalam RPJMD program pembangunan bidang kesehatan diantaranya
mencakup; penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas diarahkan untuk
peningkatan Angka Harapan hidup Masyarakat Kota Pangkalpinang. Angka Harapan
Hidup merupakan salah satu indikator kesehatan yang ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008-2013 yaitu 71
tahun.
Dalam RPJMD tahun 2008-2013, Pemerintah Kota
Pangkalpinang menitikberatkan pada pembangunan yang sesuai dengan kondisi
kesehatan masyarakat dengan indikator capaian sebagai berikut:
1.
Peningkatan jumlah konsultasi ibu dan anak
Rencana Pembangunan jangka
Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008-2013 adalah meningkatnya jumlah
ibu dan anak dari 34.006 kunjungan pada tahun 2007 menjadi 45.000 kunjungan
pada tahun 2013. Target yang ditetapkan tersebut merupakan akumulasi kunjungan
ibu dan anak dengan berbagai jenis kasus mulai dari ibu hamil, ibu menyusui,
anak balita, dan bayi.
2.
Menurunnya kejadian yang berpotensi menciptakan kondisi buruk
pada anak-anak di Kota Pangkalpinang.
Kejadian
yang berpotensi menciptakan kondisi buruk pada anak-anak adalah belum optimalnya
pelayanan kesehatan anak, penyelenggaraan perbaikan gizi masyarakat, dan
penyuluhan perilaku hidup sehat. Optimalisasi pelayanan kesehatan anak dilihat
dari jumlah anak umur kurang dari 1 tahun dan umur antara 1-4 tahun yang
melakukan kunjungan ke Puskesmas. Makin tinggi angka kunjungan berarti makin
kurang optimalnya pelayanan kesehatan yang diberikan.
3.
Berkurangnya prevalensi terjadinya penyakit menular di Kota
Pangkalpinang
Prevalensi
terjadinya penyakit menular di Kota pangkalpinang dihitung dari perbandingan
jumlah kasus dengan total populasi penduduk dikalikan 100 persen.
4.
Meningkatnya Status Kesehatan Masyarakat di Kawasan Miskin.
Peningkatan
status kesehatan masyarakat dikawasan miskin dapat dilihat dari pelayanan
kesehatan bagi warga masyarakat miskin yang ada di Kota Pangkalpinang.
5.
Meningkatnya Kapasitas Pelayanan di Puskesmas.
Peningkatan
kapasitas pelayanan di Puskesmas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008-2013 dilihat dari peningkatan jumlah
kunjungan masyarakat kota pangkalpinang baik menyangkut kesehatan umum maupun
gigi.
6.
Meningkatnya kegiatan penyuluhan kesehatan di Balai Kesehatan
Ibu dan Anak dan Posyandu.
Peningkatan
kegiatan penyuluhan terus dilaksanakan dibalai kesehatan ibu dan anak dan
posyandu. Kegiatan ini menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2013.
D. ARAH KEBIJAKAN
Program prioritas pembangunan daerah
dirumuskan dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD). Penentuan program prioritas dimaksud dengan mempertimbangkan keterbatasan
alokasi dana dan urgensi yang diformulasikan ke dalam arah dan kebijakan,
dimana di dalamnya terdiri dari tujuan pelaksanaan program, sasaran yang hendak
dicapai, dan indikator pencapaian yang digunakan dalam mengukur keberhasilan
dalam pelaksanaan program.
Adapun program yang menjadi prioritas dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan Kapasitas
Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dengan sasaran program
meningkatnya kualitas kapasitas sarana pelayanan kesehatan.
Arah kebijakan program ini adalah :
a. Meningkatkan kapasitas
pelayanan pelayanan sarana kesehatan;
b. Meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan;
2.
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Serta Perluasan
Partisipasi Dunia Usaha Dalam Bidang Kesehatan.
Program ini bertujuan untuk
meningkatkan minat dunia usaha dalam meningkatkan usahanya di bidang kesehatan,
dengan sasaran program meningkatnya kegiatan usaha pelayanan kesehatan oleh
masyarakat (dunia usaha).
Arah kebijakan dari program ini
adalah memberikan stimulus kebijakan yang memudahkan kegiatan usaha dalam upaya
meningkatkan partisipasi pelayanan.
BAB II
PENERAPAN
DAN PENCAPAIAN
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BIDANG KESEHATAN
A. BIDANG PENGENDALIAN
MASALAH KESEHATAN
1.
Jenis Pelayanan dasar :
Jenis pelayanan yang
diselenggarakan oleh satuan Kerja
Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, sesuai dengan Peraturan
Menteri kesehatan Nomor 714/Menkes/PER/VII/2008 Tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota, lingkup
Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, adalah sebagai berikut:
I.
Pelayanan Kesehatan dasar.
II.
Penyelidikan Epidemiologi & Penanggulangan KLB.
2.
Indikator dan Nilai Standar Pelayanan Minimal serta batas
waktu pencapaian secara nasional.
NO.
|
INDIKATOR
KINERJA
|
NILAI
|
TAHUN
PENCAPAIAN
|
|
2010
|
2015
|
|||
I
|
Pelayanan Kesehatan Dasar
|
|||
1.
|
Cakupan
desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
|
100 %
|
2010
|
|
2.
|
Cakupan
Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit:
|
|||
a.
Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk < 15 tahun
|
100%
|
2010
|
||
b.
Penemuan penderita pneumonia balita
|
100%
|
2010
|
||
c.
Penemuan penderita TB BTA Positif
|
100%
|
2010
|
||
d.
Penderita DBD yang ditangani
|
100%
|
2010
|
||
e.
Penemuan penderita diare
|
100%
|
2010
|
||
f.
Penderita malaria yang ditangani
|
100%
|
2010
|
||
II
|
Penyelidikan Epidemiologi & Penanggulangan
KLB
|
|||
1
|
Cakupan
Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan Epidemiologi <24
jam
|
100%
|
2015
|
3.
Target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM)
INDIKATOR KINERJA
|
TARGET KINERJA
|
||||||
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
||
1.
1.
|
2.
Cakupan desa/ kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
3.
2.
|
Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit:
|
||||||
a.
Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk < 15 tahun.
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
b.
Penemuan penderita pneumonia balita
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
c.
Penemuan pasien barun TB BTA Positif
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
d.
Penderita DBD yang ditangani
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
e.
Penemuan penderita diare
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
f.
Penderita malaria yang ditangani
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
4.
3.
|
5.
Cakupan desa/kelurahan mengalami KLB yang
dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 Jam
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
4.
Realisasi capaian indikator standar pelayanan minimal (SPM)
kesehatan Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan pada tahun 2011 adalah sebagai
berikut :
INDIKATOR
KINERJA
|
TARGET
|
REALISASI
|
|
2011
|
%
|
||
I
|
Pelayanan Kesehatan Dasar
|
||
1.
|
Cakupan
desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
|
100 %
|
88,89%
|
2.
|
Cakupan
Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit:
|
||
a. Acute Flacid
Paralysis (AFP) rate per 100.000
penduduk < 15 tahun
|
≥
2/100000
|
3.81‰
|
|
b.
Penemuan penderita pneumonia balita
|
100%
|
24.94 %
|
|
c.
Penemuan penderita TB BTA Positif
|
100%
|
84.29%
|
|
d.
Penderita DBD yang ditangani
|
100%
|
100%
|
|
e.
Penemuan penderita diare
|
100%
|
41.31%
|
|
f.
Penderita malaria yang ditangani
|
100%
|
100%
|
|
II
|
Penyelidikan Epidemiologi & Penanggulangan
KLB
|
||
1.
|
Cakupan
Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan Epidemiologi <24
jam
|
100%
|
100%
|
a.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child
Immunization (UCI) 88.89% :
i.
Kontribusi pemerintah daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program
imunisasi dari anggaran APBD
ii.
Kontribusi swasta/masyarakat :
-Adanya pelaksanaan kegiatan
imunisasi di RS/Klinik swasta dan BPS.
b. Realisasi Pencapaian SPM
pelayanan kesehatan dasar : Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk <15
tahun 3.81‰:
i. Kontribusi pemerintah
daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program
penemuan AFP.
ii. Kontribusi
swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan
tentang AFP dan penemuan tersangka AFP.
c.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Penemuan penderita pneumonia balita
24.94% :
i. Kontribusi pemerintah daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program pneumonia balita
ii. Kontribusi
swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan
tentang Pneumonia dan penemuan penderita pneumonia.
d.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Penemuan penderita TB BTA positif
84.29% :
i. Kontribusi pemerintah
daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program
Tuberkulosis.
ii. Kontribusi swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan dan penemuan
tersangka penderita TBC.
e.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : penderita DBD yang ditangani
100%:
i. Kontribusi pemerintah
daerah :
- Adanya pendanaan
kegiatan program P2 DBD
- Adanya SK Walikota untuk
pembentukan Tim Pokjanal DBD Tk. Kota.
ii. Kontribusi swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan dan penemuan
penderita DBD.
f.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Penemuan penderita diare 41.31% :
i. Kontribusi pemerintah
daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program Penemuan penderita
diare
ii. Kontribusi
swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan dan penemuan penderita diare.
g.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Penderita
malaria yang ditangani 100% :
i. Kontribusi pemerintah daerah :
- Adanya pendanaan
kegiatan program P2 Malaria.
ii. Kontribusi swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan dan penemuan
penderita malaria.
h.
Realisasi Pencapaian SPM
Penyelidikan Epidemiologi & Penanggulangan KLB Cakupan
Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24
jam 100% :
i.
Kontribusi pemerintah
daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan surveilans.
ii.
Kontribusi
swasta/masyarakat :
- Berperan serta dalam kegiatan
penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penyelidikan epidemiologi.
5. Alokasi Anggaran
Alokasi anggaran dalam rangka penerapan dan pencapaian
SPM meliputi belanja langsung maupun
tidak langsung :
PROGRAM /
KEGIATAN
|
ANGGARAN
|
REALISASI
|
|
Rp
|
Rp
|
||
I
|
Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular
|
||
1.
|
Penyemprotan dan fogging sarang nyamuk
|
96.172.000
|
82.860.800
|
a. Penyemprotan sarang nyamuk malaria
|
11.060.000
|
11.060.000
|
|
b. Penyemprotan fogging focus sarang nyamuk DBD/chikungunya
|
85.112.000
|
71.800.800
|
|
2.
|
Pelayanan vaksinasi bagi balita dan anak
sekolah
|
9.650.000
|
9.490.000
|
a. Pelaksanaan BIAS Campak
|
8.990.000
|
8.680.000
|
|
b. Pelaksanaan Imunisasi rutin (pengambilan
vaksin)
|
660.000
|
630.000
|
|
3.
|
Pelayanan pencegahan dan pemberantasan
penyakit menular
|
28.675.000
|
25.765.000
|
a.
Pelayanan pemeriksaan calon jemaah haji
|
18.775.000
|
16.990.000
|
|
b. Pelayanan
pengobatan penyakit IMS, HIV dan AIDS di klinik mobile
|
4.700.000
|
4.500.000
|
|
c. Pelacakan
penderita mangkir TBC
|
1.125.000
|
500.000
|
|
d. Pelacakan dan
pemeriksaan kontak TBC
|
3.375.000
|
3.375.000
|
|
e. Pelayanan pengobatan penderita
filariasis kronis
|
700.000
|
400.000
|
|
4.
|
Pencegahan penularan penyakit Endemik Epidemik
|
7.367.500
|
5.242.500
|
a. Pertemuan evaluasi pengobatan missal
Filariasis
|
3.367.500
|
3.367.500
|
|
b. Pelaksanaan SDJ untuk anak SD
|
3.750.000
|
1.875.000
|
|
c. Pelaksanaan SDJ untuk anak Balita
|
250.000
|
-
|
|
5.
|
Peningkatan Imunisasi
|
6.750.000
|
6.700.000
|
a. Sweeping cakupan imunisasi
|
3.150.000
|
3.100.000
|
|
b. Pembinaan dan pengawasan program
Imunisasi ke RS dan Klinik Swasta
|
1.800.000
|
1.800.000
|
|
c. Pembinaan dan pengawasan program Imunisasi
ke Puskesmas
|
1.800.000
|
1.800.000
|
|
6.
|
Peningkatan surveilans epidemiologi dan
penanggulangan wabah
|
41.308.100
|
39.329.500
|
a. Investigasi
kasus/PE KLB penyakit
|
7.535.000
|
6.914.900
|
|
b. Pemeriksaan jentik dan abatesasi selektif secara berkala
oleh petugas dalam rangka
penanggulangan KLB DBD
|
33.773.100
|
32.414.600
|
|
7.
|
Peningkatan komunikasi,
Informasi dan edukasi (KIE)
pencegahan dan
pemberantasan penyakit
|
26.846.000
|
19.051.000
|
a. Disinfo manajemen
pengelolaan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji
|
4.988.000
|
4921.000
|
|
b. Pertemuan evaluasi
secara berkala surveilan RS dan Puskesmas
|
4.386.000
|
2.200.000
|
|
c. Pertemuan evaluasi secara
berkala tim Pokjanal DBD/ Chikunguya tingkat kota
|
5.084.000
|
5.031.000
|
|
d. Pertemuan secara
berkala monitoring dan evaluasi
program TBC/ Kusta
|
3.858.000
|
3.819.000
|
|
e. Pertemuan
secara berkala PWS Imunisasi Puskesmas,
LS/
LP
|
8.530.000
|
3.080.000
|
6.
Dukungan Personil
Dukungan personil yang dilibatkan dalam proses
penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) baik tenaga kesehatan
PNS dan Non PNS, yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan jenis
pelayanan dasar.
a.
Dukungan dalam mencapai cakupan desa/kelurahan Universal
Child Immunization (UCI) yaitu tersedianya personil/SDM antara lain Koordinator
Imunisasi sebanyak 9 orang di 9 Puskesmas, vaksinator sebanyak 45 orang di
Puskesmas, Pustu dan Poskesdes serta 4 orang vaksinator di Rumah sakit baik
Pemerintah maupun swasta yang sudah dilatih.
b.
Dukungan dalam mencapai cakupan penemuan Acute Flacid
Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk <15 tahun yaitu tersedianya
personil/SDM antara lain dokter, perawat, bidan dan petugas surveilans sebanyak
9 orang di 9 Puskesmas, dokter spesialis
anak, dokter spesialis syaraf dan 4 orang petugas surveilans di Rumah sakit
baik Pemerintah maupun swasta, dokter spesialis anak, dokter spesialis syaraf.
c.
Dukungan dalam mencapai cakupan penemuan penderita pneumonia
balita yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, bidan dan
pengelola program di Sembilan (9) Puskesmas
d.
Dukungan dalam mencapai cakupan penemuan pasien baru TB BTA
positif yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, petugas
laboratorium, pengelola program di 9 Puskesmas dan dokter spesialis paru di 4
Rumah sakit baik Pemerintah maupun swasta yang sudah dilatih.
e.
Dukungan dalam mencapai cakupan penderita DBD yang ditangani
yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, petugas
laboratorium, pengelola program di 9 Puskesmas dan dokter spesialis anak di 4 Rumah sakit baik Pemerintah maupun
swasta.
f.
Dukungan dalam mencapai cakupan penemuan penderita diare
yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, bidan dan pengelola
program di 9 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.
g.
Dukungan dalam mencapai cakupan penderita malaria yang
ditangani yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, petugas
laboratorium, pengelola program di 9 Puskesmas dan di 4 Rumah sakit baik
Pemerintah maupun swasta serta bidan, perawat di Puskesmas Pembantu, Poskesdes
yang sudah dilatih.
h.
Dukungan dalam mencapai cakupan desa/kelurahan mengalami KLB
yang dilakukan penyelidikan epidemiologi <24 jam yaitu tersedianya
personil/SDM antara lain petugas surveilans, pengelola program di 9 Puskesmas.
7.
7. Permasalahan dan
Solusi
a. Permasalahan :
1)
Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
belum mencapai target, dimana target cakupan yaitu 100% sedang yang tercapai
sebesar 88.89%.
2)
Cakupan penemuan penderita pneumonia balita belum mencapai
target, dimana target cakupan yaitu 100% sedangkan yang tercapai hanya 24.94%
3)
Cakupan penemuan penderita TB – BTA positif belum mencapai
target, dimana target cakupan yaitu 100% sedangkan yang tercapai sebesar 84.29%.
4)
Cakupan penemuan penderita diare belum mencapai target,
dimana target cakupan yaitu 100% sedangkan yang tercapai sebesar 41.31%.
b. Solusi :
1)
Meningkatkan penyuluhan tentang program Imunisasi, Pneumonia,
Tuberkulosis dan diare baik kelompok maupun perorangan kepada kader posyandu
serta masyarakat.
2)
Mengaktifkan MTBS di seluruh Puskesmas.
3)
Melaksanakan pelatihan tatalaksana penyakit Pneumonia
terhadap Nakes.
4)
Mengaktifkan pojok oralit di Puskesmas maupun di Pustu dan
Poskesdes.
5)
Mengaktifkan penemuan penderita diare oleh kader.
6)
Melaksanakan pelatihan tatalaksana penyakit diare terhadap
Nakes.
7)
Membentuk jejaring AKMS di tingkat Kecamatan.
8)
Melaksanakan sweeping imunisasi.
9)
Mengaktifkan PMO.
B.
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
1.
Jenis Pelayanan Dasar
Jenis pelayanan kesehatan rujukan yang diselenggarakan
oleh SKPD Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
714/Menkes/PER/VII/2008 Tentang SPM Bidang Kesehatan Kab/Kota, lingkup Bidang
Pelayanan Kesehatan adalah sebagai berikut :
a.
Pelayanan Kesehatan Rujukan
2.
Indikator dan Nilai Standar Pelayanan Minimal serta batas
waktu pencapaian secara nasional.
NO.
|
INDIKATOR
KINERJA
|
NILAI
|
TAHUN
PENCAPAIAN
|
|
2010
|
2015
|
|||
1.
|
Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level I yang harus diberikan sarana
kesehatan (RS) di Kab/Kota
|
100%
|
-
|
2015
|
3.
Target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM)
No
|
INDIKATOR
KINERJA
|
TARGET
KINERJA
|
|||||
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
||
1.
|
Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level
I yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota
|
83%
|
86%
|
89%
|
92%
|
95%
|
100%
|
4.
Realisasi capaian indikator standar pelayanan minimal (SPM)
kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan pada tahun 2011 adalah sebagai berikut :
No.
|
Indikator Kinerja
|
TARGET
2011
|
REALISASI
%
|
1.
|
Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level
I yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota
|
86%
|
7.14%
|
a.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan rujukan : Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level I yang harus
diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota
i.
Kontribusi pemerintah daerah : Adanya Peraturan Daerah yang menegaskan agar semua
sarana kesehatan (RS) harus Gawat Darurat Level I sesuai dengan kriteria
/standar yang telah ditentukan.
ii.
Kontribusi swasta/masyarakat : Mentaati segala peraturan dalam
melaksanakan pelayanan kesehatan untuk pencapaian SPM
5.
Alokasi Anggaran
Alokasi anggaran dalam rangka penerapan dan pencapaian
SPM meliputi belanja langsung maupun tidak langsung :
PROGRAM
/ KEGIATAN
|
ANGGARAN
(Rp)
|
REALISASI
(Rp)
|
Program :
|
||
Kegiatan :
|
Rp.-
|
Rp.-
|
6.
Dukungan Personil
Dukungan
personil yang dilibatkan dalam proses penerapan dan pencapaian standar
pelayanan minimal (SPM) baik tenaga kesehatan PNS dan Non PNS, yang
direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan jenis pelayanan kesehatan rujukan.
a.
Dukungan dalam mencapai Cakupan Pelayanan Gawat Darurat
Level I yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota adanya
ketersediaan Medis dan Paramedis yang sudah mengikuti pelatihan ACLS/BTLS/PPGD
dan dukungan dari lintas program dan lintas sektor yang terkait dari pemerintah
daerah kota Pangkalpinang.
7.
Permasalahan dan Solusi
a.
Permasalahan :
Tidak adanya anggaran untuk kegiatan pelatihan medis dan paramedis untuk
mencapai standar pelayanan minimal.
b.
Solusi :
i.
Solusi dalam mengatasi masalah–masalah capaian
-
Perlu diadakan pelatihan ATLS/ACLS bagi dokter dan PPGD bagi
perawat yang ada di sarana kesehatan kota Pangkalpinang.
-
Perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur agar setiap
sarana kesehatan 24 jam harus mempunyai dokter dan perawat yang sudah dilatih
sesuai dengan criteria sarana kesehatan level I.
-
Adanya dana untuk pelatihan bagi tenaga dokter dan perawat
dalam cakupan pelayanan gawat darurat level I di sarana kesehatan pemerintah.
C. BIDANG PROMOSI KESEHATAN DAN KESEHATAN
MASYARAKAT
1.
Jenis Pelayanan Dasar
Jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh SKPD Dinas
Kesehatan Kota Pangkalpinang, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
714/Menkes/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Kesehatan Kab/Kota, lingkup bidang kesehatan masyarakat dan promosi kesehatan
dalam rangka mencapai Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2011 dan BERDASARKAN
SK KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA PANGKALPINANG NO. 440/271.a/DINKES/II/2011
TANGGAL 16 FEBRUARI 2011 adalah sebagai berikut :
I.
Pelayanan Kesehatan Dasar
1)
Cakupan kunjungan ibu hamil
2)
Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
3)
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang
memiliki kompetensi kebidanan
4)
Cakupan pelayanan nifas
5)
Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
6)
Cakupan kunjungan bayi
7)
Cakupan pelayanan anak balita
8)
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24
bulan keluarga miskin
9)
Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan
10)
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
11)
Cakupan peserta KB aktif
II.
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
12) Cakupan desa siaga
2.
Indikator dan Nilai Standar Pelayanan Minimal serta batas
waktu pencapaian secara nasional.
NO
|
JENIS PELAYANAN
|
INDIKATOR KINERJA
|
SPM
|
TARGET PENCAPAIAN
|
||
2010
|
2015
|
|||||
1
|
Pelayanan Kesehatan Dasar
|
1
|
Cakupan kunjungan ibu hamil K4
|
95%
|
2015
|
|
2
|
Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
|
80%
|
2015
|
|||
3
|
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki
kompetensi kebidanan
|
90%
|
2015
|
|||
4
|
Cakupan pelayanan nifas
|
90%
|
2015
|
|||
5
|
Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
|
80%
|
2010
|
|||
6
|
Cakupan kunjungan bayi
|
90%
|
2010
|
|||
7
|
Cakupan pelayanan anak balita
|
90%
|
2010
|
|||
8
|
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan
keluarga miskin
|
100%
|
2010
|
|||
9
|
Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan
|
100%
|
2010
|
|||
10
|
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
|
100%
|
2010
|
|||
11
|
Cakupan peserta KB aktif
|
70%
|
2010
|
|||
2
|
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
|
12
|
Cakupan desa siaga aktif
|
80%
|
2015
|
3.
Target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM)
NO
|
JENIS PELAYANAN
|
INDIKATOR KINERJA
|
TARGET KINERJA
|
||||||
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
||||
1
|
Pelayanan Kesehatan Dasar
|
1
|
Cakupan kunjungan ibu hamil K4
|
84%
|
86%
|
90%
|
93%
|
95%
|
95%
|
2
|
Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
|
58,5%
|
63%
|
67%
|
71,5%
|
75%
|
80%
|
||
3
|
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki
kompetensi kebidanan
|
84%
|
86%
|
88%
|
89%
|
90%
|
90%
|
||
4
|
Cakupan pelayanan nifas
|
80%
|
86%
|
88%
|
89%
|
90%
|
90%
|
||
5
|
Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
|
60%
|
65%
|
70%
|
75%
|
80%
|
80%
|
||
6
|
Cakupan kunjungan bayi
|
84%
|
85%
|
86%
|
87%
|
90%
|
90%
|
||
7
|
Cakupan pelayanan anak balita
|
78%
|
80%
|
81%
|
83%
|
85%
|
90%
|
||
8
|
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24
bulan keluarga miskin
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
||
9
|
Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
||
10
|
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
|
80%
|
90%
|
92%
|
94%
|
95%
|
100%
|
||
11
|
Cakupan peserta KB aktif
|
61%
|
62%
|
63%
|
64%
|
65%
|
70%
|
||
2
|
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
|
12
|
Cakupan desa siaga aktif
|
55%
|
60%
|
65%
|
70%
|
75%
|
80%
|
4.
Realisasi capaian indikator standar pelayanan minimal (SPM)
kesehatan Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan pada tahun 2011
adalah sebagai berikut :
NO
|
JENIS PELAYANAN
|
INDIKATOR KINERJA
|
TARGET 2011 (%)
|
REALISASI (%)
|
|
1
|
Pelayanan Kesehatan Dasar
|
1
|
Cakupan kunjungan ibu hamil K4
|
86
|
98.19
|
2
|
Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
|
63
|
77.53
|
||
3
|
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga
kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
|
86
|
97.91
|
||
4
|
Cakupan pelayanan nifas
|
86
|
89.84
|
||
5
|
Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
|
65
|
69.16
|
||
6
|
Cakupan kunjungan bayi
|
85
|
90.19
|
||
7
|
Cakupan pelayanan anak balita
|
80
|
72.46
|
||
8
|
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI
|
100
|
100
|
||
pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin
|
|||||
9
|
Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan
|
100
|
0
|
||
10
|
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan
setingkat
|
100
|
100
|
||
11
|
Cakupan peserta KB aktif
|
62
|
75.48
|
||
2
|
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan
Masyarakat
|
12
|
Cakupan desa siaga aktif
|
60
|
100
|
a.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan
dasar :
Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4
Yaitu Sebesar 98.19 %
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
Kontribusi pemerintah daerah dalam
rangka capaian indikator SPM tersebut berupa:
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Pustu, Poskesdes)
c.
Alokasi biaya baik dari APBD I, II
maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM).
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa UKBM (Upaya Kesehatan Bersumber daya masyarakat)
b.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan
dasar :
Cakupan Komplikasi Kebidanan Yang
Ditangani Yaitu Sebesar 77.53 %
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
Kontribusi pemerintah daerah dalam
rangka capaian indikator SPM tersebut berupa:
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
c.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan
dasar : Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan Yang Memiliki
Kompetensi Kebidanan Yaitu Sebesar 97.91%
(i). Kontribusi pemerintah daerah :
Kontribusi pemerintah daerah dalam rangka capaian indikator SPM tersebut
berupa:
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii). Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
d.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan
dasar: Cakupan Pelayanan Nifas Yaitu Sebesar 89.84%
(i) Kontribusi pemerintah
daerah :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii) Kontribusi
swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
e.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan
dasar :
Cakupan Neonatus Dengan
Komplikasi Yang Ditangani Yaitu Sebesar 69.16 %
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
f.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan
dasar : Cakupan Kunjungan Bayi Yaitu
Sebesar 90.19%
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
g.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan
dasar : Cakupan Pelayanan Anak Balita Yaitu Sebesar 72.46 %
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
h.
Realisasi pencapaian SPM pelayanan dasar : Cakupan Pemberian Makanan Pendamping ASI
Pada Anak Usia 6-24 Bulan Keluarga Miskin Yaitu Sebesar 100 %
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
i.
Realisasi pencapaian SPM pelayanan dasar : Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat
Perawatan Yaitu Sebesar 0 %
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
j.
Realisasi pencapaian SPM pelayanan dasar : Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD Dan
Setingkat Yaitu Sebesar 100 %
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan dan lintas sektoral
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan dan pendidikan.
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana Pendidikan.
k.
Realisasi Pencapaian SPM pelayanan dasar : Cakupan Peserta KB Aktif yaitu sebesar 75.48%
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
l.
Realisasi pencapaian SPM promosi kesehatan dan pemberdayaan
masyarakat : Cakupan Desa Siaga Aktif
Yaitu Sebesar 100 %
(i) Kontribusi pemerintah
daerah :
a.
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(SDM) Kesehatan
b.
Ketersediaan sarana dan prasarana
berupa unit pelayanan kesehatan
c.
Alokasi biaya baik dari APBD maupun APBN.
(ii)
Kontribusi swasta/masyarakat :
a. Penyediaan
Sumber Daya Manusia (SDM).
b. Ketersediaan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
5.
Alokasi Anggaran
Alokasi anggaran tahun
2011 dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM meliputi belanja langsung maupun
tidak langsung :
PROGRAM/KEGIATAN
|
ANGGARAN (Rp)
|
REALISASI
(Rp)
|
A. APBD
|
||
I. Program Peningkatan
Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak
|
||
Kegiatan Evaluasi Program Kesehatan Ibu dan Anak
|
||
1. Pertemuan Kesehatan Ibu dan
Anak
|
11.314.500
|
10.661.500
|
2. Belanja cetak buku KIA
|
47.560.000
|
41.020.500
|
3. Belanja cetak formulir MTBS
|
1.800.000
|
1.440.000
|
4. Belanja cetak formulir MTBM
|
1..800.000
|
1.440.000
|
5. Belanja cetak formulir
SDIDTK
|
1..800.000
|
1.440.000
|
II. Program Gizi Masyarakat
|
||
Monitoring,
Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan
|
||
1. Monev program gizi
|
2.700.000
|
900.000
|
2.
PWS tingkat kota
|
1.711.000
|
1.406.000
|
III. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
|
||
Kegiatan Peningkatan pendidikan tenaga penyuluh kesehatan
1.
Pelatihan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
|
21.286.000
|
0
|
Kegiatan Monitoring,evaluasi dan pelaporan
1.
Monitoring dan evaluasi poskesdes
|
2.400.000
|
675.000
|
Kegiatan Lomba-lomba kesehatan institusi dan UKBM
1.
Lomba dokter kecil
tingkat kota
2.
Lomba sekolah sehat tingkat kota
|
6.636.000
5.203.000
|
6.548.000
0
|
Kegiatan Pengembangan desa siaga
1.
Des info desa siaga
2.
Petugas poskesdes
3.
Kader poskesdes
|
7.103.000
234.000.000
138.000.000
|
0
220.350.000
81.175.000
|
6.
Dukungan Personil
Dukungan personil yang
dilibatkan dalam proses penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal
(SPM) baik tenaga kesehatan PNS dan Non PNS, yang direncanakan dan dilaksanakan
sesuai dengan jenis pelayanan dasar diuraikan sebagai berikut :
a. Dukungan
dalam mencapai cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil K4 adalah :
Ketersediaan
SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan
yang terlatih di unit pelayanan kesehatan
pemerintah maupun di unit pelayanan kesehatan swasta.
b. Dukungan
dalam mecapai cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani adalah :
Ketersediaan
SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan
yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun di unit pelayanan kesehatan
swasta yang mampu menangani kasus komplikasi kebidanan yang terjadi.
c. Dukungan
dalam mencapai cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki
kompetensi kebidanan adalah :
Ketersediaan
SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan
yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun fasilitas pelayanan
kesehatan swasta. Selain itu juga didukung oleh adanya program Perencaaan
Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) yang digalakkan oleh Kementrian
kesehatan.
d. Dukungan dalam mencapai cakupan pelayanan nifas adalah
:
Ketersediaan
SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan
yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun fasilitas pelayanan
kesehatan swasta.
e. Dukungan
dalam mencapai cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani adalah :
Ketersediaan
SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan
yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun fasilitas pelayanan
kesehatan swasta yang mampu memangani kasus komplikasi neonatus yang terjadi.
f.
Dukungan dalam mencapai cakupan
kunjungan bayi adalah :
Ketersediaan
SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan,
perawat yang terlatih pada fasilitas
pelayanan kesehatan pemerintah maupun
fasilitas pelayanan kesehatan swasta termasuk adanya peran aktif kader posyandu
dalam pencapaian cakupan kunjungan bayi, sehingga pelayanan kesehatan terhadap
bayi bisa terlaksana secara optimal dan sesuai dengan target yang diharapkan.
g. Dukungan
dalam mencapai cakupan pelayanan anak balita adalah :
Ketersediaan
SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis anak, tenaga bidan dan perawat yang terlatih pada fasilitas pelayanan
kesehatan pemerintah maupun fasilitas
pelayanan kesehatan swasta termasuk peran aktif kader posyandu juga menjadi
pendukung dalam pencapaian cakupan pelayanan kesehatan anak balita ini.
h.
Dukungan dalam mencapai cakupan pemberian makanan pendamping
ASI pada anak usia 6-24 bln keluarga miskin adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS
dan Non PNS) baik tenaga Gizi, bidan, perawat dan Pet Penyuluh Puskesmas
termasuk kader
kesehatan, pihak kelurahan dan orang tua
pada fasilitas pelayanan kesehatan
pemerintah maupun fasilitas pelayanan kesehatan swasta.
i.
Dukungan dalam mencapai cakupan balita gizi buruk mendapat
perawatan adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS
dan Non PNS) baik dr spesialis, tenaga Gizi, bidan, perawat dan Petugas
Penyuluh Puskesmas termasuk kader kesehatan, pihak kelurahan dan orang tua
pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun fasilitas pelayanan
kesehatan swasta.
j.
Dukungan dalam mencapai cakupan penjaringan kesehatan siswa
SD dan setingkat adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS
dan Non PNS) dari tenaga kesehatan (pemegang program UKS, UKGS, gizi, imunisasi), pihak
sekolah (guru Pembina UKS, dokter kecil), Tim Pembina UKS (kerjasama antara
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Departemen Agama)
k.
Dukungan dalam mencapai Peserta KB
Aktif adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS
dan Non PNS) baik dr spesialis, bidan, dan Tenaga PLKB termasuk kader kesehatan yang
menjadi pendukung untuk mencapai cakupan Peserta KB Aktif.
l.
Dukungan dalam mencapai cakupan desa siaga aktif adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS
dan Non PNS) baik tenaga bidan dan perawat, Petugas Penyuluh Puskesmas termasuk
kader
poskesdes dan tokoh masyarakat, para stakeholders dan dukungan pihak swasta.
7.
Permasalahan dan Solusi :
Dari ke 12 (dua belas) indikator
standar pelayanan minimal (SPM) bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi
kesehatan Tahun 2011 yang belum mencapai target yang ditetapkan, adalah
sebagai berikut :
No
|
INDIKATOR
|
TARGET
|
CAPAIAN
|
1
|
Cakupan
pelayanan anak balita
|
80
|
72.46
|
Permasalahan :
a.
Capaian indikator cakupan pelayanan anak balita
tahun 2011 sebesar 72,46 % dari target 80%, belum tercapainya target tersebut
dikarenakan : sebagai besar ibu yang mempunyai anak balita (12 – 59 bulan)
tidak aktif lagi membawa dan menimbang anaknya ke posyandu untuk mendapat
pelayanan kesehatan, sebagian besar ibu membawa anaknya ke posyandu hanya untuk
mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
Upaya-upaya
yang telah dilaksanakan adalah :
- Melakukan
monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap petugas/ pengelola program kesehatan
anak di Puskesmas.
- Pemberdayaan
Nakes pengelola program kesehatan anak di Puskesmas.
- Meningkatkan/
memotivasi petugas kesehatan untuk melakukan kunjungan rumah.
Solusi:
Upaya-upaya
yang akan dilaksanakan adalah :
- Meningkatkan
partisipasi dan peran serta masyarakat untuk dating ke posyandu
- Sweeping
sasaran di Pos PAUD.
- Memberdayakan
kader kesehatan dan petugas poskesdes untuk lebih giat menggerakkan masyarakat
di wilayah kerjanya agar lebih berperan aktif untuk meningkatkan pelayanan
kesehatan anak balita.
D. BIDANG/UPT. JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA)
1. Jenis Pelayanan
Dasar
Jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh SKPD Dinas
Kesehatan Kota Pangkalpinang, sesuai dengan Permenkes
No.714/Menkes/PER/VII/2008 tentang standar pelayanan minimal (SPM) Bidang
Kesehatan Kab/ Kota, lingkup UPT. Jaminan Kesehatan Daerah dan berdasarkan SK
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Nomor : 440/271.a/Dinkes/II/2011
adalah sebagai berikut :
I. Pelayanan kesehatan
dasar :
a. Cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat
miskin
II. Pelayanan kesehatan
rujukan :
a. Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien
masyarakat miskin
2. Indikator dan Nilai
Standar Pelayanan Minimal serta batas waktu pencapaian secara nasional
NO
|
INDIKATOR KINERJA
|
NILAI
|
TAHUN PENCAPAIAN
|
|
2010
|
2015
|
|||
1
|
Cakupan pelayanan
kesehatan dasar pasien masyarakat miskin
|
100%
|
2015
|
|
2
|
Cakupan pelayanan
kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin
|
100%
|
2015
|
3. Target pencapaian standar
pelayanan minimal (SPM)
NO
|
INDIKATOR KINERJA
|
TARGET KINERJA
|
|||||
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
||
1
|
Cakupan pelayanan
kesehatan dasar pasien masyarakat miskin
|
65%
|
70%
|
75%
|
80%
|
90%
|
100%
|
2
|
Cakupan pelayanan
kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin
|
60%
|
70%
|
80%
|
90%
|
95%
|
100%
|
4.
Realisasi capaian indikator standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan UPT.
Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) pada tahun 2011 adalah sebagai berikut :
NO
|
INDIKATOR KINERJA
|
TARGET
2011
|
REALISASI
(%)
|
1
|
Cakupan pelayanan
kesehatan dasar pasien masyarakat miskin
|
70%
|
12,44%
|
2
|
Cakupan pelayanan
kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin
|
70%
|
9,04%
|
Realisasi pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar
(cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin) :
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
Tenaga : Tersedianya
tenaga kesehatan baik PNS dan Non PNS
Sarana :
Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan dasar, berupa Puskesmas Induk,
Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)
Dana : Tersedianya dana APBN dan APBD untuk kegiatan
pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin
(ii)
Kontribusi swasta / masyarakat : -
Realisasi pencapaian SPM
pelayanan kesehatan rujukan (cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien
masyarakat miskin):
(i)
Kontribusi pemerintah daerah :
Tenaga : Tersedianya tenaga kesehatan baik PNS dan
Non PNS
Sarana :
Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, berupa Rumah Sakit Umum
Daerah Depati Hamzah
Dana : Tersedianya dana APBN dan APBD untuk kegiatan
pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin
(ii)
Kontribusi swasta / masyarakat : -
5. Alokasi
Anggaran
Alokasi
anggaran dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM meliputi belanja langsung
maupun tidak langsung:
PROGRAM
/ KEGIATAN
|
ANGGARAN
(Rp)
|
REALISASI
(Rp)
|
1. Program
Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin
|
||
a. Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
|
1.246.435.200,00
|
491.758.510,90
|
b. Sosialisasi Jaminan Kesehatan Daerah
|
6.055.000,00
|
0
|
c. Review Jaminan kesehatan daerah
|
5.535.750,00
|
0
|
d. Des. Info Penanggulangan Keluhan
Masyarakat
|
6.660.500,00
|
0
|
Program Jamkesda
|
||
2.
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal)
|
630.427.000,00
|
0
|
TOTAL
|
1.895.113.450,00
|
491.758.510,90
|
6. Dukungan Personil
Dukungan
personil yang dilibatkan dalam proses penerapan dan pencapaian standar
pelayanan minimal (SPM) baik tenaga kesehatan PNS dan Non PNS, yang
direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan jenis pelayanan dasar.
a.
Dukungan personil dalam mencapai cakupan
pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin adalah semua petugas
kesehatan, baik PNS dan Non PNS di seluruh Puskesmas dan jaringannya di wilayah
Kota Pangkalpinang, yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
miskin.
b.
Dukungan personil dalam mencapai cakupan
pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin adalah semua petugas
kesehatan, baik PNS dan Non PNS di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Kota
Pangkalpinang, yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin.
7. Permasalahan
dan Solusi
a. Permasalahan
:
(i)
Capaian indikator cakupan pelayanan
kesehatan dasar pasien masyarakat miskin sebesar 12,44% dari target pada tahun
2011 sebesar 70%. Target indikator sebesar 70% merupakan target optimal dari
masyarakat miskin yang mengakses pelayanan kesehatan dasar. Bilamana capaian
indikator sebesar 12,44% tersebut, bukan berarti target tersebut tidak tercapai
Hal ini memberikan indikasi bahwa : derajat kesehatan masyarakat di
Pangkalpinang khususnya masyarakat miskin sudah semakin membaik dan optimal,
(ii)
Capaian indikator cakupan pelayanan
kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin sebesar 9,04% dari target pada tahun
2011 sebesar 70%. Target indikator sebesar 70% merupakan target optimal dari
masyarakat miskin yang dirujuk ke fasilitas kesehatan strata II baik dalam
bentuk Rawat jalan tingkat lanjut ( RJTL) maupun Rawat Inap Tingkat Lanjut
(RITL) di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Pangkalpinang. Bilamana capaian
indikator sebesar 9,04% tersebut, bukan
berarti target tersebut tidak tercapai. Hal ini memberikan indikasi bahwa:
derajat kesehatan masyarakat di Pangkalpinang khususnya masyarakat miskin dan
kemampuan puskesmas menangani masalah kesehatan sudah semakin membaik dan
optimal.
(iii) Pelaksanaan
Program Jampersal (Jaminan Persalinan) kurang berjalan baik, hal ini
dikarenakan pelayanan dasar di Puskesmas untuk seluruh masyarakat Pangkalpinang
tidak dikenakan biaya (gratis). Sementara fasilitas kesehatan swasta (Klinik
bersalin, dokter praktek dan bidan praktek) belum mau melakukan kerjasama untuk
melaksanakan Program Jampersal, karena standar biaya yang ditetapkan oleh
Kementerian Kesehatan RI tidak sesuai dengan standar biaya yang berlaku secara
umum.
b. Solusi :
i.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan
kuantitas pelayanan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin di Kota
Pangkalpinang perlu lebih dilakukan pembenahan – pembenahan baik dari aspek
kepesertaan, pelayanan dan pendanaan. Sehingga pelayanan kesehatan rujukan akan
lebih baik.
ii.
Diharapkan pada tahun 2012 kerjasama
dengan penyedia pelayanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi terutama
dengan pihak swasta, sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat
umum.
BAB III
PROGRAM DAN
KEGIATAN
Program dan
Kegiatan yang terkait dengan penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal
(SPM) Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang tahun 2011, yaitu sebagai berikut :
a.
Program dan Kegiatan dibidang Pengendalian Masalah Kesehatan
PROGRAM /
KEGIATAN
|
||
I
|
Pencegahan dan
penanggulangan penyakit menular
|
|
1.
|
Penyemprotan dan
fogging sarang nyamuk
|
|
a. Penyemprotan sarang
nyamuk malaria
|
||
b. Penyemprotan fogging focus sarang nyamuk
DBD/chikungunya
|
||
2.
|
Pelayanan vaksinasi
bagi balita dan anak sekolah
|
|
a. Pelaksanaan BIAS
Campak
|
||
b. Pelaksanaan
Imunisasi rutin (pengambilan vaksin)
|
||
3.
|
Pelayanan pencegahan
dan penanggulangan penyakit menular
|
|
a. Pelacakan penderita mangkir TBC
|
||
b. Pelacakan dan pemeriksaan kontak TBC
|
||
4.
|
Pencegahan penularan penyakit Endemik Epidemik
|
|
a. Pelaksanaan SDJ untuk anak SD
|
||
b. Pelaksanaan SDJ untuk anak Balita
|
||
5.
|
Peningkatan Imunisasi
|
|
a. Sweeping cakupan imunisasi
|
||
b. Pembinaan dan pengawasan program
Imunisasi ke RS dan Klinik Swasta
|
||
c. Pembinaan dan pengawasan program Imunisasi
ke Puskesmas
|
||
6.
|
Peningkatan surveilans epidemiologi dan
penanggulangan wabah
|
|
a. Investigasi
kasus/PE KLB penyakit
|
||
b. Pemeriksaan jentik dan abatesasi selektif secara berkala
oleh petugas dalam rangka
penanggulangan KLB DBD
|
||
7.
|
Peningkatan komunikasi, Informasi dan
edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
|
|
a. Pertemuan evaluasi secara berkala surveilan
RS dan Puskesmas
|
||
b.
Pertemuan evaluasi secara berkala tim Pokjanal
DBD/ Chikunguya tingkat kota
|
||
c.
Pertemuan secara berkala monitoring dan
evaluasi program TBC/ Kusta
|
||
d. Pertemuan
secara berkala PWS Imunisasi Puskesmas, LS/ LP
|
b.
Program dan Kegiatan dibidang Pelayanan
Kesehatan
PROGRAM / KEGIATAN/SUB KEGIATAN
|
c. Program dan Kegiatan dibidang Promosi Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat
PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN
|
1.
Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak
A.
Evaluasi program kesehatan ibu dan anak
-
Pertemuan kesehatan ibu dan anak
-
Belanja cetak buku KIA
-
Belanja cetak formulir MTBS
-
Belanja cetak formulir MTBM
-
Belanja cetak formulir SDIDTK
|
2. Program Gizi Masyarakat
|
A.
Monitoring, evaluasi dan
pelaporan
-
Monev program gizi
-
PWS tingkat kota
|
3. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
|
A.
Peningkatan pendidikan tenaga
kesehatan
-
Pelatihan Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS)
|
B.
Monitoring,evaluasi dan
pelaporan
-
Monitoring dan evaluasi
poskesdes
|
C. Lomba-lomba kesehatan
institusi dan UKBM
-
Lomba dokter kecil tingkat kota
-
Lomba Sekolah Sehat tingkat
kota
|
D.
Pengembangan desa siaga
-
Des info desa siaga
-
Petugas poskesdes
-
Kader poskesdes
|
d. Program
dan Kegiatan dibidang/UPT.Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA).
PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN
|
1. Program Pelayanan
Kesehatan Penduduk Miskin
|
a. Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
|
b. Sosialisasi Jaminan Kesehatan Daerah
bagi LSM dan TOM
|
c. Review Jaminan Kesehatan Daerah
|
d. Des. Info Penanggulangan Keluhan
Masyarakat Program Jamkesda
|
2.
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
|
a. Pelayanan Kesehatan Dasar ( Rawat
Jalan Tingkat Pertama/RJTP, Rawat Inap Tingkat Pertama/RITP, Pelayanan Gawat
Darurat)
|
b. Pelayanan Kesehatan Lanjutan ( Rawat
Jalan Tingkat Lanjutan/RJTL, Rawat Inap Tingkat Lanjutan/RITL, Pelayanan
Gawat Darurat)
|
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari analisa permasalahan
yang ada terhadap realisasi capaian indikator kinerja, dimana indikator kinerja
yang belum tercapai dari delapan belas indikator kinerja standar pelayanan minimal
(SPM) yang ada sebanyak tujuh indikator kinerja, dapat kami sampaikan
sebagai berikut;
1.
Target capaian indikator kinerja yang belum tercapai, diantaranya realisasi cakupan pelayanan anak balita (72,44%). Cakupan desa/kelurahan Universal Child Imunization (UCI) (88,89%), penemuan penderita pneumonia
balita (24,94%), penemuan penderita diare (41,31%), penemuan penderita TB BTA positif (84,29%), cakupan pelayanan
kesehatan dasar Pasien masyarakat miskin (12,44%) dan cakupan pelayanan
kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin (9,04%).
2.
Ketersediaan tenaga kesehatan yang dilatih belum memadai
terutama dalam penemuan kasus (case
finding) antara lain; pada penemuan penderita pneumonia balita yang
ditangani sebanyak 436 kasus atau 24,94% dari target sasaran pada tahun 2011, sebanyak
1.748 kasus, pada penemuan penderita diare hanya mencapai 41,31% atau 3.055
orang dari target sasaran sebanyak 7.396 orang. Sedangkan pada penemuan
penderita TB BTA positif hanya mencapai 84,29% atau sebanyak 236 kasus dari 280
kasus yang ditargetkan pada tahun 2011.
3.
Partisipasi masyarakat terhadap jangkauan pelayanan
kesehatan masyarakat miskin masih rendah dalam menggunakan jaminan kesehatan
masyarakat miskin (Jamkesmas) yang disediakan pemerintah, capaian indikator
pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin sebesar 12,44% % atau 3.531 orang,
dari target sasaran yang ada pada tahun 2011 sebesar 28.384 orang.
Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat
miskin juga masih di bawah target yaitu
sebesar 9,04% atau 2.566 orang dari target sasaran yang ada pada tahun 2011
sebesar 28.384 orang. Hal ini dapat dikarenakan informasi mengenai Jamkesmas
atau jamkesda yang belum merata diterima oleh pengguna Jamkesmas/jamkesda dan pula adanya program
pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pelayanan kesehatan dasar gratis dimana
bagi setiap warga yang memiliki Kartu
Tanda Penduduk Pangkalpinang dapat diberikan pelayanan kesehatan diseluruh
sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas/Puskesmas pembantu) yang dilakukan secara
gratis. Akan tetapi dapat diartikan juga bahwa derajat kesehatan masyarakat di
kota Pangkalpiang khususnya masyarakat miskin dan kemampuan puskesmas
menangani masalah kesehatan sudah semakin membaik dan optimal.
B.
Saran
1.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan
kuantitas pelayanan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin di Kota
Pangkalpinang perlu lebih dilakukan pembenahan - pembenahan baik dari aspek
kepesertaan, pelayanan dan pendanaan. Sehingga pelayanan kesehatan yang
diberikan baik pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan
akan lebih baik.
2.
Diharapkan pada tahun 2012 kerjasama
dengan penyedia pelayanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi terutama
dengan pihak swasta, sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat
umum.
3.
Diharapkan upaya-upaya yang akan dilaksanakan dalam meningkatkan
cakupan masing-masing indikator yang belum mencapai target diantaranya :
- cakupan pelayanan anak
balita : dengan melakukan monitoring dan
evaluasi terhadap petugas/pengelola program kesehatan anak di Puskesmas,
memotivasi petugas untuk melakukan kunjungan rumah serta meningkatkan partisipasi
dan peran serta masyarakat untuk datang ke posyandu.
- Cakupan desa/
kelurahan Universal Child Imunization
(UCI): dengan melakukan sweeping sasaran, memberdayakan kader kesehatan
untuk lebih giat menggerakkan masyarakat di wilayahnya agar berperan aktif
dalam kegiatan posyandu untuk mengimunisasikan anaknya, melakukan pencatatan
dan pelaporan kegiatan imunisasi yang dilakukan pihak swasta (RS/BPS/Klinik,
dsb) sehingga target program imunisasi bisa tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar