SELAMAT DATANG DI DINAS KESEHATAN KOTA PANGKALPINANG

Rabu, 11 April 2012

LAPORAN UMUM TAHUNAN PENERAPAN DAN PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DINAS KESEHATAN KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2011

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah menetapkan bidang kesehatan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota.

Penyelenggaraan urusan wajib oleh Daerah merupakan perwujudan otonomi yang bertanggungjawab, yang pada intinya merupakan pengakuan/pemberian hak dan kewenangan daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh Daerah.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka untuk menjamin terselenggaranya urusan wajib daerah yang berkaitan dengan hak dan pelayanan dasar kepada warga negara perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

Pemerintah Pusat bertanggung jawab secara nasional atas keberhasilan pelaksanaan otonomi, walaupun pelaksanaan operasionalnya diserahkan kepada pemerintah daerah yang bersangkutan. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah daerah Propinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, merumuskan peran pemerintah pusat di era desentralisasi ini lebih banyak bersifat menetapkan kebijakan makro, norma, standarisasi, pedoman, kriteria, serta pelaksanaan supervisi, evaluasi, pengawasan dan pemberdayaan ke daerah, sehingga otonomi dapat berjalan secara optimal.

Untuk menyamakan dalam pengaktualisasian urusan wajib bidang kesehatan di Kabupaten/Kota sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka dalam rangka memberikan panduan untuk menyelenggarakan pelayanan dasar di bidang kesehatan kepada masyarakat di daerah, telah ditetapkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.

B.      DASAR HUKUM
1.      Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 125, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4844);

2.      Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);

3.      Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737;

4.      Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4737);

5.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;

6.      Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

7.      Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

8.      Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008 Nomor 02, seri D Nomor 01);

9.      Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2010 Nomor 06;

10.  Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2010 Nomor 9);

C.      KEBIJAKAN UMUM
Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang,  Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang mengamanatkan bahwa, perencanaan pembangunan daerah disusun secara berjangka meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut RKPD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Dalam RPJMD program pembangunan bidang kesehatan diantaranya mencakup; penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas diarahkan untuk peningkatan Angka Harapan hidup Masyarakat Kota Pangkalpinang. Angka Harapan Hidup merupakan salah satu indikator kesehatan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008-2013 yaitu 71 tahun.

Dalam RPJMD tahun 2008-2013, Pemerintah Kota Pangkalpinang menitikberatkan pada pembangunan yang sesuai dengan kondisi kesehatan masyarakat dengan indikator capaian sebagai berikut:
1.      Peningkatan jumlah konsultasi ibu dan anak
Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008-2013 adalah meningkatnya jumlah ibu dan anak dari 34.006 kunjungan pada tahun 2007 menjadi 45.000 kunjungan pada tahun 2013. Target yang ditetapkan tersebut merupakan akumulasi kunjungan ibu dan anak dengan berbagai jenis kasus mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, dan bayi.

2.      Menurunnya kejadian yang berpotensi menciptakan kondisi buruk pada anak-anak di Kota Pangkalpinang.
Kejadian yang berpotensi menciptakan kondisi buruk pada anak-anak adalah belum optimalnya pelayanan kesehatan anak, penyelenggaraan perbaikan gizi masyarakat, dan penyuluhan perilaku hidup sehat. Optimalisasi pelayanan kesehatan anak dilihat dari jumlah anak umur kurang dari 1 tahun dan umur antara 1-4 tahun yang melakukan kunjungan ke Puskesmas. Makin tinggi angka kunjungan berarti makin kurang optimalnya pelayanan kesehatan yang diberikan.

3.      Berkurangnya prevalensi terjadinya penyakit menular di Kota Pangkalpinang
Prevalensi terjadinya penyakit menular di Kota pangkalpinang dihitung dari perbandingan jumlah kasus dengan total populasi penduduk dikalikan 100 persen.

4.      Meningkatnya Status Kesehatan Masyarakat di Kawasan Miskin.
Peningkatan status kesehatan masyarakat dikawasan miskin dapat dilihat dari pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat miskin yang ada di Kota Pangkalpinang.

 5.      Meningkatnya Kapasitas Pelayanan di Puskesmas.
Peningkatan kapasitas pelayanan di Puskesmas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008-2013 dilihat dari peningkatan jumlah kunjungan masyarakat kota pangkalpinang baik menyangkut kesehatan umum maupun gigi.

6.    Meningkatnya kegiatan penyuluhan kesehatan di Balai Kesehatan Ibu dan Anak dan Posyandu.
Peningkatan kegiatan penyuluhan terus dilaksanakan dibalai kesehatan ibu dan anak dan posyandu. Kegiatan ini menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2013.

D.     ARAH KEBIJAKAN
Program prioritas pembangunan daerah dirumuskan dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penentuan program prioritas dimaksud dengan mempertimbangkan keterbatasan alokasi dana dan urgensi yang diformulasikan ke dalam arah dan kebijakan, dimana di dalamnya terdiri dari tujuan pelaksanaan program, sasaran yang hendak dicapai, dan indikator pencapaian yang digunakan dalam mengukur keberhasilan dalam pelaksanaan program.

      Adapun program yang menjadi prioritas dimaksud adalah sebagai berikut :
1.      Peningkatan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dengan sasaran program meningkatnya kualitas kapasitas sarana pelayanan kesehatan.
Arah kebijakan program ini adalah :
a.    Meningkatkan kapasitas pelayanan pelayanan sarana kesehatan;
b.    Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan;

2.        Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Serta Perluasan Partisipasi Dunia Usaha Dalam Bidang Kesehatan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan minat dunia usaha dalam meningkatkan usahanya di bidang kesehatan, dengan sasaran program meningkatnya kegiatan usaha pelayanan kesehatan oleh masyarakat (dunia usaha).
Arah kebijakan dari program ini adalah memberikan stimulus kebijakan yang memudahkan kegiatan usaha dalam upaya meningkatkan partisipasi pelayanan.


BAB II
PENERAPAN DAN PENCAPAIAN
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN

A.     BIDANG PENGENDALIAN MASALAH  KESEHATAN
1.      Jenis Pelayanan dasar :
Jenis pelayanan yang diselenggarakan  oleh satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, sesuai dengan Peraturan Menteri kesehatan Nomor 714/Menkes/PER/VII/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota, lingkup  Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, adalah sebagai berikut:
I.      Pelayanan Kesehatan dasar.
II.    Penyelidikan Epidemiologi & Penanggulangan KLB.

2.      Indikator dan Nilai Standar Pelayanan Minimal serta batas waktu pencapaian secara nasional.
NO.
INDIKATOR KINERJA
NILAI
TAHUN PENCAPAIAN
2010
2015
I
Pelayanan Kesehatan Dasar



1.
 Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
100 %
2010

2.
 Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit:




a. Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per    100.000 penduduk < 15 tahun
100%
2010


b. Penemuan penderita pneumonia balita
100%
2010


c. Penemuan penderita TB BTA Positif
100%
2010


d. Penderita DBD yang ditangani
100%
2010


e. Penemuan penderita diare
100%
2010


f. Penderita malaria yang ditangani
100%
2010

II
Penyelidikan Epidemiologi & Penanggulangan KLB



1
Cakupan Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan Epidemiologi <24 jam

100%

2015

3.    Target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM)
INDIKATOR KINERJA
TARGET KINERJA
2010
2011
2012
2013
2014
2015
1.    1.
2.    Cakupan desa/ kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
100%
100%
100%
100%
100%
100%
3.       2.
Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit:






a.    Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk < 15 tahun.
100%
100%
100%
100%
100%
100%
b.    Penemuan penderita pneumonia  balita
100%
100%
100%
100%
100%
100%
c.     Penemuan pasien barun TB BTA Positif
100%
100%
100%
100%
100%
100%
d.    Penderita DBD yang ditangani
100%
100%
100%
100%
100%
100%
e.    Penemuan penderita diare
100%
100%
100%
100%
100%
100%
f.     Penderita malaria yang ditangani
100%
100%
100%
100%
100%
100%
4.       3.
5.       Cakupan desa/kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 Jam
100%
100%
100%
100%
100%
100%

4.      Realisasi capaian indikator standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan Bidang Pengendalian Masalah  Kesehatan pada tahun 2011 adalah sebagai berikut :
INDIKATOR KINERJA
TARGET
REALISASI
2011
%
I
Pelayanan Kesehatan Dasar


1.
 Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
100 %
88,89%
2.
 Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit:



a. Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000  penduduk < 15 tahun
2/100000
3.81

b. Penemuan penderita pneumonia balita
100%
24.94 %

c. Penemuan penderita TB BTA Positif
100%
84.29%

d. Penderita DBD yang ditangani
100%
100%

e. Penemuan penderita diare
100%
41.31%

f. Penderita malaria yang ditangani
100%
100%
II
Penyelidikan Epidemiologi & Penanggulangan KLB


1.
Cakupan Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan Epidemiologi <24 jam
100%
100%

a.         Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) 88.89% :
                                                i.          Kontribusi pemerintah daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program imunisasi dari anggaran  APBD
                                              ii.          Kontribusi swasta/masyarakat :
-Adanya pelaksanaan kegiatan imunisasi di RS/Klinik swasta dan BPS.
b.       Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk <15 tahun 3.81:
                                                i.  Kontribusi pemerintah daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program penemuan AFP.
                                              ii.  Kontribusi swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan tentang AFP dan penemuan tersangka AFP.
c.    Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Penemuan penderita pneumonia balita  24.94% :
                                                i.   Kontribusi pemerintah daerah :
           - Adanya pendanaan kegiatan program pneumonia balita
                                              ii.  Kontribusi swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan tentang Pneumonia dan penemuan penderita  pneumonia.
d.    Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Penemuan penderita TB BTA positif  84.29% :
                                                i.     Kontribusi pemerintah daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program Tuberkulosis.
                                              ii.      Kontribusi swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan dan penemuan tersangka penderita TBC.
e.    Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : penderita DBD yang ditangani  100%:
                                                i.     Kontribusi pemerintah daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program P2 DBD
- Adanya SK Walikota untuk pembentukan Tim Pokjanal DBD Tk. Kota.
                                              ii.      Kontribusi swasta/masyarakat :
   - Melakukan penyuluhan dan penemuan penderita DBD.
f.     Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Penemuan penderita diare 41.31% :
                                                i.  Kontribusi pemerintah daerah :
           - Adanya pendanaan kegiatan program Penemuan penderita diare
                                              ii.  Kontribusi swasta/masyarakat :
 - Melakukan penyuluhan dan penemuan penderita diare.
g.    Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar : Penderita malaria yang ditangani  100% :
                                                i.      Kontribusi pemerintah daerah :
- Adanya pendanaan kegiatan program P2 Malaria.
                                              ii.      Kontribusi swasta/masyarakat :
- Melakukan penyuluhan dan penemuan penderita malaria.
h.    Realisasi Pencapaian SPM Penyelidikan Epidemiologi & Penanggulangan KLB Cakupan Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam   100% :
                                                i.           Kontribusi pemerintah daerah :
- Adanya  pendanaan kegiatan surveilans.
                                              ii.           Kontribusi swasta/masyarakat :
- Berperan serta dalam kegiatan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penyelidikan epidemiologi. 

5. Alokasi Anggaran
Alokasi anggaran dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM  meliputi belanja langsung maupun tidak langsung :
PROGRAM / KEGIATAN
ANGGARAN
REALISASI
Rp
Rp
I
Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular


 1.
Penyemprotan dan fogging sarang nyamuk
96.172.000
82.860.800

a. Penyemprotan sarang nyamuk malaria
11.060.000
11.060.000

b. Penyemprotan fogging focus sarang nyamuk DBD/chikungunya
85.112.000
71.800.800
2.
Pelayanan vaksinasi bagi balita dan anak sekolah
9.650.000
9.490.000

a. Pelaksanaan BIAS Campak
8.990.000
8.680.000

b. Pelaksanaan Imunisasi rutin (pengambilan vaksin)
660.000
630.000
3.
Pelayanan pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
28.675.000
25.765.000

a. Pelayanan pemeriksaan calon jemaah haji
18.775.000
16.990.000

b. Pelayanan pengobatan penyakit IMS, HIV dan AIDS di klinik mobile
4.700.000
4.500.000

c. Pelacakan penderita mangkir TBC
1.125.000
500.000

d. Pelacakan dan pemeriksaan kontak TBC
3.375.000
3.375.000

e. Pelayanan pengobatan penderita filariasis kronis
700.000
400.000
4.
Pencegahan penularan penyakit Endemik Epidemik
7.367.500
5.242.500

a. Pertemuan evaluasi pengobatan missal Filariasis
3.367.500
3.367.500

b. Pelaksanaan SDJ untuk anak SD
3.750.000
1.875.000

c. Pelaksanaan SDJ untuk anak Balita
250.000
-
5.
Peningkatan Imunisasi
6.750.000
6.700.000

a. Sweeping cakupan imunisasi
3.150.000
3.100.000

b. Pembinaan dan pengawasan program Imunisasi ke RS dan Klinik Swasta
1.800.000
1.800.000

c. Pembinaan dan pengawasan program Imunisasi ke Puskesmas
1.800.000
1.800.000
6.
Peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan wabah
41.308.100
39.329.500

a. Investigasi  kasus/PE KLB penyakit
7.535.000
6.914.900

b. Pemeriksaan jentik dan abatesasi selektif secara berkala oleh  petugas dalam rangka penanggulangan KLB DBD
33.773.100
32.414.600
7.
   Peningkatan komunikasi, Informasi dan edukasi  (KIE)    
   pencegahan dan pemberantasan penyakit
26.846.000
19.051.000

a. Disinfo manajemen pengelolaan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji
4.988.000
4921.000

b. Pertemuan evaluasi secara berkala surveilan RS dan Puskesmas
4.386.000
2.200.000

c. Pertemuan evaluasi secara berkala tim Pokjanal DBD/ Chikunguya tingkat kota
5.084.000
5.031.000

d. Pertemuan secara berkala monitoring dan evaluasi   
    program TBC/ Kusta
3.858.000
3.819.000

e. Pertemuan secara berkala PWS Imunisasi Puskesmas, 
    LS/ LP
8.530.000
3.080.000


6.        Dukungan Personil
Dukungan personil yang dilibatkan dalam proses penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) baik tenaga kesehatan PNS dan Non PNS, yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan jenis pelayanan dasar.
a.    Dukungan dalam mencapai cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) yaitu tersedianya personil/SDM antara lain Koordinator Imunisasi sebanyak 9 orang di 9 Puskesmas, vaksinator sebanyak 45 orang di Puskesmas, Pustu dan Poskesdes serta 4 orang vaksinator di Rumah sakit baik Pemerintah maupun swasta yang sudah dilatih. 

b.    Dukungan dalam mencapai cakupan penemuan Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk <15 tahun yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, bidan dan petugas surveilans sebanyak 9 orang di 9 Puskesmas,  dokter spesialis anak, dokter spesialis syaraf dan 4 orang petugas surveilans di Rumah sakit baik Pemerintah maupun swasta, dokter spesialis anak, dokter spesialis syaraf.

c.    Dukungan dalam mencapai cakupan penemuan penderita pneumonia balita yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, bidan dan pengelola program di Sembilan (9) Puskesmas

d.    Dukungan dalam mencapai cakupan penemuan pasien baru TB BTA positif yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, petugas laboratorium, pengelola program di 9 Puskesmas dan dokter spesialis paru di 4 Rumah sakit baik Pemerintah maupun swasta yang sudah dilatih.

e.    Dukungan dalam mencapai cakupan penderita DBD yang ditangani yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, petugas laboratorium, pengelola program di 9 Puskesmas dan dokter spesialis anak  di 4 Rumah sakit baik Pemerintah maupun swasta.

f.     Dukungan dalam mencapai cakupan penemuan penderita diare yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, bidan dan pengelola program di 9 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.

g.    Dukungan dalam mencapai cakupan penderita malaria yang ditangani yaitu tersedianya personil/SDM antara lain dokter, perawat, petugas laboratorium, pengelola program di 9 Puskesmas dan di 4 Rumah sakit baik Pemerintah maupun swasta serta bidan, perawat di Puskesmas Pembantu, Poskesdes yang sudah dilatih.
h.    Dukungan dalam mencapai cakupan desa/kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi <24 jam yaitu tersedianya personil/SDM antara lain petugas surveilans, pengelola program di 9 Puskesmas.

7.                                                                                                7.    Permasalahan dan Solusi
a.    Permasalahan :
1)   Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) belum mencapai target, dimana target cakupan yaitu 100% sedang yang tercapai sebesar 88.89%.
2)   Cakupan penemuan penderita pneumonia balita belum mencapai target, dimana target cakupan yaitu 100% sedangkan yang tercapai hanya 24.94%
3)   Cakupan penemuan penderita TB – BTA positif belum mencapai target, dimana target cakupan yaitu 100% sedangkan yang tercapai sebesar 84.29%.
4)   Cakupan penemuan penderita diare belum mencapai target, dimana target cakupan yaitu 100% sedangkan yang tercapai sebesar 41.31%. 

b.    Solusi :
1)   Meningkatkan penyuluhan tentang program Imunisasi, Pneumonia, Tuberkulosis dan diare baik kelompok maupun perorangan kepada kader posyandu serta masyarakat.
2)   Mengaktifkan MTBS di seluruh Puskesmas.
3)   Melaksanakan pelatihan tatalaksana penyakit Pneumonia terhadap Nakes.
4)   Mengaktifkan pojok oralit di Puskesmas maupun di Pustu dan Poskesdes.
5)   Mengaktifkan penemuan penderita diare oleh kader.
6)   Melaksanakan pelatihan tatalaksana penyakit diare terhadap Nakes.
7)   Membentuk jejaring AKMS di tingkat Kecamatan.
8)   Melaksanakan sweeping imunisasi.
9)   Mengaktifkan PMO.


B.      BIDANG PELAYANAN KESEHATAN

1.    Jenis Pelayanan Dasar
Jenis pelayanan kesehatan rujukan yang diselenggarakan oleh SKPD Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 714/Menkes/PER/VII/2008 Tentang SPM Bidang Kesehatan Kab/Kota, lingkup Bidang Pelayanan Kesehatan adalah sebagai berikut :
a.    Pelayanan Kesehatan Rujukan
2.    Indikator dan Nilai Standar Pelayanan Minimal serta batas waktu pencapaian secara nasional.
NO.
INDIKATOR KINERJA
NILAI
TAHUN PENCAPAIAN

2010
2015
1.
Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level I yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota
100%
-
2015

3.    Target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM)
No
INDIKATOR KINERJA
TARGET KINERJA
2010
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level I yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota

83%
86%
89%
92%
95%
100%

4.    Realisasi capaian indikator standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan pada tahun 2011 adalah sebagai berikut :

No.
Indikator Kinerja
TARGET
2011
REALISASI
%
1.
Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level I yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota

86%
7.14%

a.    Realisasi Pencapaian SPM pelayanan kesehatan rujukan : Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level I yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota
i.      Kontribusi pemerintah daerah :   Adanya Peraturan Daerah yang menegaskan agar semua sarana kesehatan (RS) harus Gawat Darurat Level I sesuai dengan kriteria /standar yang telah ditentukan.
ii.    Kontribusi swasta/masyarakat : Mentaati segala peraturan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan untuk pencapaian SPM

5.    Alokasi Anggaran
Alokasi anggaran dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM meliputi belanja langsung maupun tidak langsung :
PROGRAM / KEGIATAN
ANGGARAN
(Rp)
REALISASI
(Rp)
   Program    :


   Kegiatan    :
Rp.-
Rp.-


6.    Dukungan Personil
Dukungan personil yang dilibatkan dalam proses penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) baik tenaga kesehatan PNS dan Non PNS, yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan jenis pelayanan kesehatan rujukan.
a.    Dukungan dalam mencapai Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level I yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota adanya ketersediaan Medis dan Paramedis yang sudah mengikuti pelatihan ACLS/BTLS/PPGD dan dukungan dari lintas program dan lintas sektor yang terkait dari pemerintah daerah kota Pangkalpinang.

7.      Permasalahan dan Solusi
a.      Permasalahan :
Tidak adanya anggaran untuk kegiatan pelatihan medis dan paramedis untuk mencapai standar pelayanan minimal.
b.      Solusi :
i.      Solusi dalam mengatasi masalah–masalah capaian
-       Perlu diadakan pelatihan ATLS/ACLS bagi dokter dan PPGD bagi perawat yang ada di sarana kesehatan kota Pangkalpinang.
-       Perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur agar setiap sarana kesehatan 24 jam harus mempunyai dokter dan perawat yang sudah dilatih sesuai dengan criteria sarana kesehatan level I.
-       Adanya dana untuk pelatihan bagi tenaga dokter dan perawat dalam cakupan pelayanan gawat darurat level I di sarana kesehatan pemerintah.

C.  BIDANG PROMOSI KESEHATAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT
1.    Jenis Pelayanan Dasar
Jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh SKPD Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 714/Menkes/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kab/Kota, lingkup bidang kesehatan masyarakat dan promosi kesehatan dalam rangka mencapai Millenium Development Goals (MDGs)  tahun 2011 dan BERDASARKAN SK KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA PANGKALPINANG NO. 440/271.a/DINKES/II/2011 TANGGAL 16 FEBRUARI 2011 adalah sebagai berikut :
I.      Pelayanan Kesehatan Dasar
1)        Cakupan kunjungan ibu hamil
2)        Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
3)        Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
4)        Cakupan pelayanan nifas
5)        Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
6)        Cakupan kunjungan bayi
7)        Cakupan pelayanan anak balita
8)        Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin
9)        Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan
10)    Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
11)    Cakupan peserta KB aktif
II.    Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
12)  Cakupan desa siaga
2.    Indikator dan Nilai Standar Pelayanan Minimal serta batas waktu pencapaian secara nasional.
NO
JENIS PELAYANAN
INDIKATOR KINERJA
SPM
TARGET PENCAPAIAN
2010
2015
1










Pelayanan Kesehatan Dasar










1
Cakupan kunjungan ibu hamil K4
95%

2015
2
Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
80%

2015
3
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
90%



2015

4
Cakupan pelayanan nifas
90%

2015
5
Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
80%
2010

6
Cakupan kunjungan bayi
90%
2010

7
Cakupan pelayanan anak balita
90%
2010

8
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin
100%

2010



9
Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan
100%
2010

10
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
100%
2010

11
Cakupan peserta KB aktif
70%
2010

2
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
12
Cakupan desa siaga aktif
80%

2015

3.    Target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM)

NO
JENIS PELAYANAN
INDIKATOR KINERJA
TARGET KINERJA
2010
2011
2012
2013
2014
2015
1










Pelayanan Kesehatan Dasar










1
Cakupan kunjungan ibu hamil K4
84%
86%
90%
93%
95%
95%
2
Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
58,5%
63%
67%
71,5%
75%
80%
3
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
84%
86%
88%
89%
90%
90%
4
Cakupan pelayanan nifas
80%
86%
88%
89%
90%
90%
5
Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
60%
65%
70%
75%
80%
80%
6
Cakupan kunjungan bayi
84%
85%
86%
87%
90%
90%
7
Cakupan pelayanan anak balita
78%
80%
81%
83%
85%
90%
8
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin
100%
100%
100%
100%
100%
100%
9
Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan
100%
100%
100%
100%
100%
100%
10
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
80%
90%
92%
94%
95%
100%
11
Cakupan peserta KB aktif
61%
62%
63%
64%
65%
70%
2
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
12
Cakupan desa siaga aktif
55%
60%
65%
70%
75%
80%

4.    Realisasi capaian indikator standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan pada tahun 2011 adalah sebagai berikut :

NO
JENIS PELAYANAN
INDIKATOR KINERJA
TARGET 2011 (%)
REALISASI (%)
1











Pelayanan Kesehatan Dasar











1
Cakupan kunjungan ibu hamil K4
86
98.19
2
Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
63
77.53
3
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
86
97.91
4
Cakupan pelayanan nifas
86
89.84
5
Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
65
69.16
6
Cakupan kunjungan bayi
85
90.19
7
Cakupan pelayanan anak balita
80
72.46
8
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI
100
100

pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin
9
Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan
100
0
10
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
100
100
11
Cakupan peserta KB aktif
62
75.48
2
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
12
Cakupan desa siaga aktif
60
100

a.      Realisasi Pencapaian SPM pelayanan dasar  :  Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4 Yaitu Sebesar 98.19 %
(i)        Kontribusi pemerintah daerah :
Kontribusi pemerintah daerah dalam rangka capaian indikator SPM tersebut berupa:
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Pustu, Poskesdes)
c.       Alokasi biaya baik dari APBD I, II maupun APBN.
(ii)      Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa UKBM (Upaya Kesehatan Bersumber daya masyarakat)
b.      Realisasi Pencapaian SPM pelayanan dasar  :  Cakupan Komplikasi Kebidanan Yang Ditangani Yaitu Sebesar 77.53 %
(i)        Kontribusi pemerintah daerah :
Kontribusi pemerintah daerah dalam rangka capaian indikator SPM tersebut berupa:
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii)      Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
c.       Realisasi Pencapaian SPM pelayanan dasar  : Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan Yang Memiliki Kompetensi Kebidanan Yaitu Sebesar 97.91%
(i).  Kontribusi pemerintah daerah :
   Kontribusi pemerintah daerah dalam rangka capaian indikator SPM tersebut berupa:
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii).  Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
d.      Realisasi Pencapaian SPM pelayanan dasar: Cakupan Pelayanan Nifas Yaitu Sebesar 89.84%
(i)      Kontribusi pemerintah daerah :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii) Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
e.      Realisasi Pencapaian SPM pelayanan dasar  :  Cakupan Neonatus Dengan Komplikasi Yang Ditangani Yaitu Sebesar 69.16 %
(i)        Kontribusi pemerintah daerah :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii)      Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
f.        Realisasi Pencapaian SPM pelayanan dasar : Cakupan Kunjungan Bayi Yaitu Sebesar 90.19%
(i)        Kontribusi pemerintah daerah :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii)      Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
g.      Realisasi Pencapaian SPM pelayanan dasar  : Cakupan Pelayanan Anak Balita Yaitu Sebesar 72.46 %
(i)        Kontribusi pemerintah daerah :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii)      Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
h.      Realisasi pencapaian SPM pelayanan dasar : Cakupan Pemberian Makanan Pendamping ASI Pada Anak Usia 6-24 Bulan Keluarga Miskin Yaitu Sebesar 100 %
(i)        Kontribusi pemerintah daerah :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii)      Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
i.        Realisasi pencapaian SPM pelayanan dasar : Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan Yaitu Sebesar 0 %
(i)        Kontribusi pemerintah daerah :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii)      Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
j.        Realisasi pencapaian SPM pelayanan dasar : Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD Dan Setingkat Yaitu Sebesar  100 %
(i)        Kontribusi pemerintah daerah :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan dan lintas sektoral
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan dan pendidikan.
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii)      Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana Pendidikan.
k.       Realisasi Pencapaian SPM pelayanan dasar : Cakupan Peserta KB Aktif yaitu sebesar 75.48%
(i)        Kontribusi pemerintah daerah :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
(ii)      Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
l.        Realisasi pencapaian SPM promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat : Cakupan Desa Siaga Aktif Yaitu Sebesar 100 %
(i)     Kontribusi pemerintah daerah :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana berupa unit pelayanan kesehatan
c.       Alokasi biaya baik dari APBD  maupun APBN.
            (ii)   Kontribusi swasta/masyarakat :
a.      Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
b.      Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan

5.      Alokasi Anggaran
Alokasi anggaran tahun 2011 dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM meliputi belanja langsung maupun tidak langsung :

PROGRAM/KEGIATAN

ANGGARAN (Rp)

REALISASI
(Rp)
A.       APBD


I.      Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak


Kegiatan Evaluasi Program Kesehatan Ibu dan Anak


1. Pertemuan Kesehatan Ibu dan Anak
11.314.500
10.661.500
2. Belanja cetak buku KIA
47.560.000
41.020.500
3. Belanja cetak formulir MTBS
1.800.000
1.440.000
4. Belanja cetak formulir MTBM
1..800.000
1.440.000
5. Belanja cetak formulir SDIDTK
1..800.000
1.440.000
II.     Program Gizi Masyarakat


      Monitoring, Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan


      1.  Monev program gizi
2.700.000
900.000
      2.  PWS tingkat kota
1.711.000
1.406.000
III.   Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat


Kegiatan Peningkatan pendidikan tenaga penyuluh kesehatan
1.     Pelatihan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
21.286.000
0
Kegiatan Monitoring,evaluasi dan pelaporan
1.     Monitoring dan evaluasi poskesdes
2.400.000
675.000
Kegiatan Lomba-lomba kesehatan institusi dan UKBM
1.     Lomba dokter kecil  tingkat kota
2.     Lomba sekolah sehat tingkat kota 
6.636.000
5.203.000
6.548.000
0
Kegiatan Pengembangan desa siaga
1.     Des info desa siaga
2.     Petugas poskesdes
3.     Kader poskesdes
7.103.000
234.000.000
138.000.000
0
220.350.000
81.175.000

6.    Dukungan Personil
Dukungan personil yang dilibatkan dalam proses penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) baik tenaga kesehatan PNS dan Non PNS, yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan jenis pelayanan dasar diuraikan sebagai berikut :
a.      Dukungan dalam mencapai cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil K4 adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan yang terlatih di unit pelayanan kesehatan  pemerintah maupun di unit pelayanan kesehatan swasta.

b.      Dukungan dalam mecapai cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan  pemerintah maupun di unit pelayanan kesehatan swasta yang mampu menangani kasus komplikasi kebidanan yang terjadi.

c.       Dukungan dalam mencapai cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan  pemerintah maupun fasilitas pelayanan kesehatan swasta. Selain itu juga didukung oleh adanya program Perencaaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) yang digalakkan oleh Kementrian kesehatan.

d.      Dukungan  dalam mencapai cakupan pelayanan nifas adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan  pemerintah maupun fasilitas pelayanan kesehatan swasta.

e.      Dukungan dalam mencapai cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan  pemerintah maupun fasilitas pelayanan kesehatan swasta yang mampu memangani kasus komplikasi neonatus yang terjadi.

f.        Dukungan dalam mencapai cakupan kunjungan bayi adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis kebidanan dan tenaga bidan, perawat  yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan  pemerintah maupun fasilitas pelayanan kesehatan swasta termasuk adanya peran aktif kader posyandu dalam pencapaian cakupan kunjungan bayi, sehingga pelayanan kesehatan terhadap bayi bisa terlaksana secara optimal dan sesuai dengan target yang diharapkan.

g.      Dukungan dalam mencapai cakupan pelayanan anak balita adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr. Spesialis anak,  tenaga bidan dan perawat  yang terlatih pada fasilitas pelayanan kesehatan  pemerintah maupun fasilitas pelayanan kesehatan swasta termasuk peran aktif kader posyandu juga menjadi pendukung dalam pencapaian cakupan pelayanan kesehatan anak balita ini.

h.      Dukungan dalam mencapai cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bln keluarga miskin adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik tenaga Gizi, bidan, perawat dan Pet Penyuluh Puskesmas termasuk kader kesehatan, pihak kelurahan dan  orang tua pada fasilitas pelayanan kesehatan  pemerintah maupun fasilitas pelayanan kesehatan swasta.

i.        Dukungan dalam mencapai cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr spesialis, tenaga Gizi, bidan, perawat dan Petugas Penyuluh Puskesmas termasuk kader kesehatan, pihak kelurahan dan orang tua pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun fasilitas pelayanan kesehatan swasta.

j.        Dukungan dalam mencapai cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) dari tenaga kesehatan (pemegang program UKS, UKGS, gizi, imunisasi), pihak sekolah (guru Pembina UKS, dokter kecil), Tim Pembina UKS (kerjasama antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Departemen Agama)

k.       Dukungan dalam mencapai Peserta KB Aktif adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik dr spesialis, bidan, dan Tenaga PLKB termasuk kader kesehatan yang menjadi pendukung untuk mencapai cakupan Peserta KB Aktif.

l.        Dukungan dalam mencapai cakupan desa siaga aktif adalah :
Ketersediaan SDM Kesehatan (PNS dan Non PNS) baik tenaga bidan dan perawat, Petugas Penyuluh Puskesmas termasuk kader poskesdes dan tokoh masyarakat, para stakeholders dan dukungan pihak swasta.

7.        Permasalahan dan Solusi :
Dari ke 12 (dua belas) indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi kesehatan Tahun 2011 yang belum mencapai target yang ditetapkan, adalah sebagai berikut :
No
INDIKATOR
TARGET
CAPAIAN
1
Cakupan pelayanan anak balita
80
72.46

Permasalahan :
a.      Capaian indikator cakupan pelayanan anak balita tahun 2011 sebesar 72,46 % dari target 80%, belum tercapainya target tersebut dikarenakan : sebagai besar ibu yang mempunyai anak balita (12 – 59 bulan) tidak aktif lagi membawa dan menimbang anaknya ke posyandu untuk mendapat pelayanan kesehatan, sebagian besar ibu membawa anaknya ke posyandu hanya untuk mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
Upaya-upaya yang telah dilaksanakan adalah :
-       Melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap petugas/ pengelola program kesehatan anak di Puskesmas.
-       Pemberdayaan Nakes pengelola program kesehatan anak di Puskesmas.
-       Meningkatkan/ memotivasi petugas kesehatan untuk melakukan kunjungan rumah.

Solusi:
Upaya-upaya yang akan dilaksanakan adalah : 
-     Meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat untuk dating ke posyandu
-     Sweeping sasaran di Pos PAUD.
-     Memberdayakan kader kesehatan dan petugas poskesdes untuk lebih giat menggerakkan masyarakat di wilayah kerjanya agar lebih berperan aktif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan anak balita.

 D.    BIDANG/UPT. JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA)
1.   Jenis Pelayanan Dasar
Jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh SKPD Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, sesuai dengan Permenkes No.714/Menkes/PER/VII/2008 tentang standar pelayanan minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kab/ Kota, lingkup UPT. Jaminan Kesehatan Daerah dan berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Nomor : 440/271.a/Dinkes/II/2011 adalah sebagai berikut :
I. Pelayanan kesehatan dasar :
    a. Cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin
II. Pelayanan kesehatan rujukan :
    a. Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin
2.   Indikator dan Nilai Standar Pelayanan Minimal serta batas waktu pencapaian secara nasional

NO
INDIKATOR KINERJA
NILAI
TAHUN PENCAPAIAN
2010
2015
1
Cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin
100%

2015
2
Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin
100%

2015

3.   Target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM)
NO
INDIKATOR KINERJA
TARGET KINERJA
2010
2011
2012
2013
2014
2015
1
Cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin
65%
70%
75%
80%
90%
100%
2
Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin
60%
70%
80%
90%
95%
100%

4.        Realisasi capaian indikator standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan UPT. Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) pada tahun 2011 adalah sebagai berikut :

NO
INDIKATOR KINERJA
TARGET
2011
REALISASI
(%)
1
Cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin
70%
12,44%
2
Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin
70%
9,04%

Realisasi pencapaian SPM pelayanan kesehatan dasar (cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin) :
(i)   Kontribusi pemerintah daerah :
Tenaga   : Tersedianya tenaga kesehatan baik PNS dan Non PNS
Sarana    : Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan dasar, berupa Puskesmas Induk, Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)
Dana       :  Tersedianya dana APBN dan APBD untuk kegiatan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin
(ii) Kontribusi swasta / masyarakat : -

        Realisasi pencapaian SPM pelayanan kesehatan rujukan (cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin):
(i)     Kontribusi pemerintah daerah :
Tenaga   : Tersedianya tenaga kesehatan baik PNS dan Non PNS
Sarana    : Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, berupa Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah
Dana       :  Tersedianya dana APBN dan APBD untuk kegiatan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin
(ii)   Kontribusi swasta / masyarakat : -


5.   Alokasi Anggaran
      Alokasi anggaran dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM meliputi belanja langsung maupun tidak langsung:
PROGRAM / KEGIATAN
ANGGARAN
(Rp)
REALISASI
(Rp)
1.  Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin


     a. Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
1.246.435.200,00
491.758.510,90
     b. Sosialisasi Jaminan Kesehatan Daerah
6.055.000,00
0
     c. Review Jaminan kesehatan daerah
5.535.750,00
0
     d. Des. Info Penanggulangan Keluhan Masyarakat
6.660.500,00
0
         Program Jamkesda


2. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal)
630.427.000,00
0
TOTAL
1.895.113.450,00
491.758.510,90

6.    Dukungan Personil
      Dukungan personil yang dilibatkan dalam proses penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) baik tenaga kesehatan PNS dan Non PNS, yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan jenis pelayanan dasar.
a.      Dukungan personil dalam mencapai cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin adalah semua petugas kesehatan, baik PNS dan Non PNS di seluruh Puskesmas dan jaringannya di wilayah Kota Pangkalpinang, yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin.
b.      Dukungan personil dalam mencapai cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin adalah semua petugas kesehatan, baik PNS dan Non PNS di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin.
7.   Permasalahan dan Solusi
      a.   Permasalahan :
(i)     Capaian indikator cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin sebesar 12,44% dari target pada tahun 2011 sebesar 70%. Target indikator sebesar 70% merupakan target optimal dari masyarakat miskin yang mengakses pelayanan kesehatan dasar. Bilamana capaian indikator sebesar 12,44% tersebut, bukan berarti target tersebut tidak tercapai Hal ini memberikan indikasi bahwa : derajat kesehatan masyarakat di Pangkalpinang khususnya masyarakat miskin sudah semakin membaik dan optimal,

(ii)   Capaian indikator cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin sebesar 9,04% dari target pada tahun 2011 sebesar 70%. Target indikator sebesar 70% merupakan target optimal dari masyarakat miskin yang dirujuk ke fasilitas kesehatan strata II baik dalam bentuk Rawat jalan tingkat lanjut ( RJTL) maupun Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Pangkalpinang. Bilamana capaian indikator sebesar 9,04%  tersebut, bukan berarti target tersebut tidak tercapai. Hal ini memberikan indikasi bahwa: derajat kesehatan masyarakat di Pangkalpinang khususnya masyarakat miskin dan kemampuan puskesmas menangani masalah kesehatan sudah semakin membaik dan optimal.

(iii)   Pelaksanaan Program Jampersal (Jaminan Persalinan) kurang berjalan baik, hal ini dikarenakan pelayanan dasar di Puskesmas untuk seluruh masyarakat Pangkalpinang tidak dikenakan biaya (gratis). Sementara fasilitas kesehatan swasta (Klinik bersalin, dokter praktek dan bidan praktek) belum mau melakukan kerjasama untuk melaksanakan Program Jampersal, karena standar biaya yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI tidak sesuai dengan standar biaya yang berlaku secara umum.

b.   Solusi :
i.        Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin di Kota Pangkalpinang perlu lebih dilakukan pembenahan – pembenahan baik dari aspek kepesertaan, pelayanan dan pendanaan. Sehingga pelayanan kesehatan rujukan akan lebih baik.
ii.      Diharapkan pada tahun 2012 kerjasama dengan penyedia pelayanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi terutama dengan pihak swasta, sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat umum.


BAB III
PROGRAM DAN KEGIATAN

Program dan Kegiatan yang terkait dengan penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang tahun 2011, yaitu sebagai berikut :
a.        Program dan Kegiatan dibidang Pengendalian Masalah Kesehatan

PROGRAM / KEGIATAN


I
Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular

1.
Penyemprotan dan fogging sarang nyamuk


a. Penyemprotan sarang nyamuk malaria


b. Penyemprotan fogging focus sarang nyamuk DBD/chikungunya

2.
Pelayanan vaksinasi bagi balita dan anak sekolah


a. Pelaksanaan BIAS Campak


b. Pelaksanaan Imunisasi rutin (pengambilan vaksin)

3.
Pelayanan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular


a. Pelacakan penderita mangkir TBC


b. Pelacakan dan pemeriksaan kontak TBC

4.
Pencegahan penularan penyakit Endemik Epidemik


a. Pelaksanaan SDJ untuk anak SD


b. Pelaksanaan SDJ untuk anak Balita

5.
Peningkatan Imunisasi


a. Sweeping cakupan imunisasi


b. Pembinaan dan pengawasan program Imunisasi ke RS dan Klinik Swasta


c. Pembinaan dan pengawasan program Imunisasi ke Puskesmas

6.
Peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan wabah


a. Investigasi  kasus/PE KLB penyakit


b. Pemeriksaan jentik dan abatesasi selektif secara berkala oleh  petugas dalam rangka penanggulangan KLB DBD

7.
Peningkatan komunikasi, Informasi dan edukasi  (KIE) pencegahan dan  pemberantasan penyakit


a. Pertemuan evaluasi secara berkala surveilan RS dan Puskesmas


b. Pertemuan evaluasi secara berkala tim Pokjanal DBD/ Chikunguya tingkat kota


c. Pertemuan secara berkala monitoring dan evaluasi program TBC/ Kusta


d. Pertemuan secara berkala PWS Imunisasi Puskesmas, LS/ LP


            b.    Program dan Kegiatan dibidang Pelayanan Kesehatan
PROGRAM / KEGIATAN/SUB KEGIATAN




c.  Program dan Kegiatan dibidang Promosi Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat
PROGRAM/ KEGIATAN/ SUB KEGIATAN
1.       Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak
A.      Evaluasi program kesehatan ibu dan anak
-       Pertemuan kesehatan ibu dan anak
-       Belanja cetak buku KIA
-       Belanja cetak formulir MTBS
-       Belanja cetak formulir MTBM
-       Belanja cetak formulir SDIDTK
2.       Program Gizi Masyarakat
A.      Monitoring, evaluasi dan pelaporan
-     Monev program gizi
-     PWS tingkat kota
3.       Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
A.      Peningkatan pendidikan tenaga kesehatan
-     Pelatihan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
B.      Monitoring,evaluasi dan pelaporan
-     Monitoring dan evaluasi poskesdes
C.     Lomba-lomba kesehatan institusi dan UKBM
-     Lomba dokter kecil  tingkat kota
-     Lomba Sekolah Sehat tingkat kota
D.      Pengembangan desa siaga
-     Des info desa siaga
-     Petugas poskesdes
-     Kader poskesdes

d.  Program dan Kegiatan dibidang/UPT.Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA).
PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN
1. Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin
    a. Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
    b. Sosialisasi Jaminan Kesehatan Daerah bagi LSM dan TOM
    c. Review Jaminan Kesehatan Daerah
    d. Des. Info Penanggulangan Keluhan Masyarakat Program Jamkesda
2. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
    a. Pelayanan Kesehatan Dasar ( Rawat Jalan Tingkat Pertama/RJTP, Rawat Inap Tingkat Pertama/RITP, Pelayanan Gawat Darurat)
    b. Pelayanan Kesehatan Lanjutan ( Rawat Jalan Tingkat Lanjutan/RJTL, Rawat Inap Tingkat Lanjutan/RITL, Pelayanan Gawat Darurat)



BAB IV
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Dari analisa permasalahan yang ada terhadap realisasi capaian indikator kinerja, dimana indikator kinerja yang belum tercapai dari delapan belas indikator kinerja standar pelayanan minimal (SPM) yang ada sebanyak tujuh  indikator kinerja, dapat kami sampaikan sebagai berikut;
1.    Target capaian indikator kinerja yang belum tercapai, diantaranya realisasi cakupan pelayanan anak balita (72,44%). Cakupan desa/kelurahan Universal Child Imunization (UCI) (88,89%), penemuan penderita pneumonia balita (24,94%), penemuan penderita diare (41,31%), penemuan  penderita TB BTA positif (84,29%), cakupan pelayanan kesehatan dasar Pasien masyarakat miskin (12,44%) dan cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin (9,04%).

2.    Ketersediaan tenaga kesehatan yang dilatih belum memadai terutama dalam penemuan kasus (case finding) antara lain; pada penemuan penderita pneumonia balita yang ditangani sebanyak 436 kasus atau 24,94% dari target sasaran pada tahun 2011, sebanyak 1.748 kasus, pada penemuan penderita diare hanya mencapai 41,31% atau 3.055 orang dari target sasaran sebanyak 7.396 orang. Sedangkan pada penemuan penderita TB BTA positif hanya mencapai 84,29% atau sebanyak 236 kasus dari 280 kasus yang ditargetkan pada tahun 2011.

3.    Partisipasi masyarakat terhadap jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat miskin masih rendah dalam menggunakan jaminan kesehatan masyarakat miskin (Jamkesmas) yang disediakan pemerintah, capaian indikator pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin sebesar 12,44% % atau 3.531 orang, dari target sasaran yang ada pada tahun 2011 sebesar 28.384 orang.
Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin  juga masih di bawah target yaitu sebesar 9,04% atau 2.566 orang dari target sasaran yang ada pada tahun 2011 sebesar 28.384 orang. Hal ini dapat dikarenakan informasi mengenai Jamkesmas atau jamkesda yang belum merata diterima oleh pengguna Jamkesmas/jamkesda dan pula adanya program pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pelayanan kesehatan dasar gratis dimana bagi  setiap warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Pangkalpinang dapat diberikan pelayanan kesehatan diseluruh sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas/Puskesmas pembantu) yang dilakukan secara gratis. Akan tetapi dapat diartikan juga bahwa derajat kesehatan masyarakat di kota Pangkalpiang khususnya masyarakat miskin dan kemampuan puskesmas menangani masalah kesehatan sudah semakin membaik dan optimal.

B.        Saran
1.    Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin di Kota Pangkalpinang perlu lebih dilakukan pembenahan - pembenahan baik dari aspek kepesertaan, pelayanan dan pendanaan. Sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan baik pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan akan lebih baik.

2.    Diharapkan pada tahun 2012 kerjasama dengan penyedia pelayanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi terutama dengan pihak swasta, sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat umum.

3.    Diharapkan upaya-upaya yang akan dilaksanakan dalam meningkatkan cakupan masing-masing indikator yang belum mencapai target diantaranya :
-   cakupan pelayanan anak balita : dengan melakukan  monitoring dan evaluasi terhadap petugas/pengelola program kesehatan anak di Puskesmas, memotivasi petugas untuk melakukan kunjungan rumah serta meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat untuk datang ke posyandu.
-   Cakupan desa/ kelurahan Universal Child Imunization (UCI): dengan melakukan sweeping sasaran, memberdayakan kader kesehatan untuk lebih giat menggerakkan masyarakat di wilayahnya agar berperan aktif dalam kegiatan posyandu untuk mengimunisasikan anaknya, melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan imunisasi yang dilakukan pihak swasta (RS/BPS/Klinik, dsb) sehingga target program imunisasi bisa tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar