![]() |
Personil Bidang PSDM Kesehatan |
SELAMAT DATANG DI DINAS KESEHATAN KOTA PANGKALPINANG
Rabu, 18 April 2012
KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA PANGKALPINANG
Pangkalpinang, Bangka Belitung
Pangkal Pinang, Indonesia
LAKIP Tahun 2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Gambaran Umum Organisasi.
Berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Pangkalpinang 24 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Daerah
Kota Pangkalpinang serta Peraturan
Walikota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tugas pokok dan
fungsi Dinas Daerah Kota Pangkalpinang. Maka Susunan Organisasi Dinas Kesehatan
Kota Pangkalpinang, terdiri dari :
1. Kepala Dinas ;
2. Sekretaris ;
3. Bidang Pelayanan Kesehatan ;
4. Bidang Pengendalian Masalah
Kesehatan ;
5. Bidang Pengembangan SDM
Kesehatan ;
6. Bidang Kesehatan Masyarakat
dan Promosi Kesehatan ;
7. UPT Dinas ;
8. Kelompok Jabatan Fungsional ;
Tugas pokok Dinas kesehatan melaksanakan sebagaian urusan pemerintahan
dibidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Dalam
melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Kesehatan mempunyai fungsi:
1.
Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis lingkup
kesehatan;
2.
Penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum
bidang kesehatan yang meliputi upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan
(pengelolaan/penyelenggaraan), jaminan pemeliharaan kesehatan sesuai kondisi lokal,
penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan nasional (tugas pembantuan),
sumber daya manusia kesehatan (penyelenggaraan), bimbingan dan pengendalian operasionalisasi
bidang kesehatan, penyelenggaraan penelitian dan pengembangan kesehatan
yang mendukung perumusan kebijakan kota Pangkalpinang, pengelolaan surkesda skala
kota, implementasi penafisan Iptek dibidang pelayanan kesehatan skala kota, penyelenggaraan kerja sama
luar negeri skala kota, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan skala kota;
3.
Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang kesehatan yang
meliputi pelayanan teknis administratif dinas (kesekretariatan), pelayanan kesehatan, pengendalian masalah
kesehatan, pengembangan SDM Kesehatan dan Kesehatan masyarakat ;
4.
Memberdayakan semua potensi, sumber daya dan mitra di
bidang kesehatan ;
5.
Melaksanakan tugas pembantuan di bidang kesehatan yang
diserahkan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang ; dan
6.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai
dengan tugas pokok dan fungsinya.
B. STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SKPD.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang 24 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Daerah Kota
Pangkalpinang serta Peraturan
Walikota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tugas pokok dan
fungsi Dinas Daerah Kota Pangkalpinang. Sebagaimana
tercantum pada lampiran I.
C.
MAKSUD
DAN TUJUAN LAKIP.
Maksud dari penyusunan laporan akuntabilitas ini adalah untuk mengevaluasi
kinerja SKPD Dinas Kesehatan tahun 2011 dan sekaligus sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tahun 2011.
Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat pencapaian atau keberhasilan
seluruh program kerja sesuai dengan rencana kerja tahun 2011 yang telah ditetapkan dan memberikan arah dalam penyusunan rencana kerja
SKPD Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang tahun 2011.
D.
SISTEMATIKA
PENYUSUNAN
Sistematika penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP) Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut :
BAB I. PENDAHULUAN.
Bab ini menguraikan tentang data umum organisasi Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang,
struktur organisasi, maksud dan tujuan penyusunan
LAKIP serta sistematika penyusunan LAKIP.
BAB II. RENCANA STRATEGIS
Pada bab ini diuraikan tentang gambaran singkat sasaran yang ingin dicapai
pada tahun yang bersangkutan serta kaitannya dengan capaian Visi dan Misi SKPD.
Rencana Strategis berisi uraian singkat visi, misi, Tujuan, Sasaran, dan
kebijakan serta program SKPD.
Rencana Kerja berisi uraian kegiatan dalam rangka mencapai sasaran SKPD
sesuai dengan program pada tahun yang bersangkutan dan indikator kinerja keberhasilan pencapaiannya.
Penetapan Kinerja berisi uraian yang menggambarkan capaian kinerja yang
akan diwujudkan oleh SKPD Dinas Kesehatan Pada tahun 2011.
BAB III. AKUNTABILITAS
KINERJA
Bab ini menguraikan analisis capaian kinerja berisi analisis kinerja setiap
sasaran SKPD pada tahun 2011
dengan melakukan perbandingan
terhadap realisasi tahun ini dengan realsiasi tahun lalu, capaian tahun ini dengan capaian tahun sebelumnya, realisasi sampai tahun
ini dengan rencana sampai tahun 2011.
BAB IV. PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan capaian
kinerja SKPD Dinas Kesehatan tahun 2011, permasalahan dalam mencapai
kinerja dan solusi atau pemecahan masalah.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB II
RENCANA STRATEGIS
A.
GAMBARAN SASARAN RJPMD DAN SKPD.
Pada tahun
2011, memasuki tahun ke-3 (tiga) RJPMD dan Rencana Strategis Pemerintah Kota
Pangkalpinang tahun 2009-2013. Dengan sasaran strategis bidang kesehatan, yang
meliputi; meningkatnya status gizi masyarakat miskin, meningkatnya kualitas dan
kapasitas sarana pelayanan kesehatan dan meningkatnya kegiatan usaha pelayanan
kesehatan oleh masyarakat (dunia usaha).
Dengan
indikator capaian kinerja pada tahun 2011, yaitu meningkatnya jumlah konsultasi ibu dan anak sebesar
39,500 menurunnya kejadian yang berpotensi menciptakan menciptakan kondisi buruk
pada anak-anak di Kota Pangkalpinang sebesar 13%, berkurangnya prevalensi terjadinya penyakit menular di
Kota Pangkalpinang sebesar 0,2%, meningkatnya status kesehatan masyarakat
terutama dikawasan masyarakat miskin sebesar 75%, meningkatnya kapasitas pelayanan di puskesmas baik
menyangkut kesehatan umum maupun keseahtan gigi sebesar 20%, meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan dipuskesmas
sebesar 100%, dan meningkatnya kegiatan penyuluhan kesehatan di BKIA dan
Posyandu sebesar 80% serta meningkatnya kegiatan usaha swasta untuk sarana
kesehatan sebesar 40 unit.
Sinkronisasi
sasaran strategis dalam RJPMD dan Indikator capaian kinerja Kota Pangkalpinang,
keterkaitan dengan visi dan misi SKPD Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang tahun
2009–2013, ditunjukkan dengan sasaran capaian dalam program kegiatan satuan
kerja perangkat daerah Kota Pangkalpinang pada tahun 2011.
B. RENCANA
STRATEGIS SKPD.
A.
Visi
Visi ini menggambarkan
citra masa datang yang akan dicapai yaitu kota Pangkalpinang yang merupakan
Kota Sehat yang selalu mempertimbangkan aspek dan dampak kesehatan dalam setiap
kegiatan pembangunan, yang dihuni oleh masyarakat yang berperilaku sehat, hidup
dalam lingkungan fisik, sosial yang sehat, aman dan nyaman serta memiliki
kemampuan secara mandiri ataupun bersama-sama melaksanakan dan menjangkau upaya
kesehatan komprehensif yang bermutu,
memadai dan merata.
Untuk mewujudkan Visi
Pangkalpinang Sehat Mandiri 2013, ditetapkanlah misi Pembangunan Kesehatan Kota
Pangkalpinang sebagai berikut :
Menggerakkan pembangunan
Pangkalpinang yang berwawasan kesehatan, memelihara dan meningkatkan kesehatan
individu, keluarga, masyarakat dan lingkungannya, meningkatkan pelayanan
kesehatan yang bermutu, memadai, merata, terjangkau serta mendorong
kemandirian, pemberdayaan masyarakat dan swasta untuk berperilaku sehat serta
ikut bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial.
B.Tujuan dan Sasaran.
Untuk mencapai misi
tersebut diatas ditetapkan tujuan umum pembangunan kesehatan Kota Pangkalpinang
yaitu “Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Kota Pangkalpinang”, yang
diuraikan menjadi 7 (tujuh) tujuan khusus. Pada tahun 2011 ada 5 (lima) tujuan khusus dengan 7 (tujuh) sasaran yang akan dicapai sebagai berikut:
B.1. Tujuan 1.1. Meningkatkan Kemandirian Masyarakat Untuk Hidup Sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap
individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan
pemerintah, tanpa kesadaran dari individu dan masyarakat untuk secara mandiri
menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang akan dicapai. Perilaku sehat dan
kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang
bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu
salah satu tujuan khusus pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kemandirian
masyarakat untuk hidup sehat.
Dalam mencapai tujuan tersebut ditetapkan sasaran sebagai
berikut :
Sasaran 1.1.1. Membudayanya
Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini Sebagai Bagian Norma Hidup Masyarakat Melalui
Upaya Promosi Kesehatan
Perilaku hidup sehat masyarakat sejak dini perlu
ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan agar
menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat Kota Pangkalpinang dalam
rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
Diharapkan meningkatnya persentase rumah tangga yang
ber Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS), persentase organisasi kemasyarakatan peduli kesehatan, dan persentase
posyandu purnama dan mandiri.
B.2. Tujuan
1.2. Meningkatkan
kondisi lingkungan yang sehat
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata
ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi
oleh hasil kerja keras serta kontribusi positif pelbagai sektor pembangunan
lainnya. Diharapkan para penanggungjawab program pembangunan harus memasukkan
pertimbangan-pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya.
Dalam mencapai tujuan tersebut ditetapkan sasaran sebagai
berikut :
Sasaran 1.2.1. Meningkatnya Upaya Kesehatan
Lingkungan Pemukiman Terutama Daerah Kumuh Perkotaan, Perbaikan Tempat Kerja,
Tempat-tempat Umum dan Pariwisata.
Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah/kawasan
sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat pariwisata sehat, tempat kerja sehat,
rumah dan bangunan sehat terutama pada daerah kumuh perkotaan, serta sarana air
minum.
B.3. Tujuan
1.3. Meningkatkan
upaya kesehatan dan cakupan program yang bermutu, terjangkau dan sesuai
kebutuhan
Meningkatkan upaya kesehatan dan cakupan program yang
bermutu, terjangkau dan sesuai kebutuhan mengandung makna bahwa salah satu
tanggung jawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan
yang bermutu merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan kesehatan
tidak semata-mata berada ditangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan
sebesarnya peran serta aktif segenap anggota masyarakat dan pelbagai potensi
swasta.
Dalam mencapai tujuan tersebut ditetapkan sasaran sebagai
berikut :
Sasaran 1.3.1. Meningkatnya
program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular.
Meningkatnya secara bermakna jumlah bayi yang memperoleh
imunisasi lengkap, jumlah balita diare yang ditangani, cakupan penemuan
penderita TB Paru, jumlah penderita DBD yang ditangani, jumlah murid SD/MI yang
mendapat pemeriksaan gigi dan mulut.
Sasaran 1.3.2. Meningkatnya
pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
Meningkatnya secara bermakna keluarga miskin yang
mendapat pelayanan kesehatan, sarana kesehatan dengan kemampuan laboratorium
kesehatan, dan jumlah sarana kesehatan rujukan (RS) terakreditasi.
Sasaran 1.3.3. Meningkatnya
upaya pelayanan kesehatan keluarga
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang
mendapat pelayanan K4, jumlah pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan,
jumlah bayi baru lahir mendapat kunjungan tenaga kesehatan minimal 2 (dua) kali
setiap tahun, jumlah ibu hamil mendapat tablet besi (Fe), jumlah bayi mendapat
ASI eksklusif, jumlah balita mendapat kapsul vitamin A 2 (dua) kali setiap
tahun.
B.4. Tujuan 1.4. Meningkatkan manajemen upaya kesehatan
secara sistematis, terpadu, dan menyeluruh dengan didukung sistem informasi.
Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari perencanaan,
penggerakan pelaksanaan, pengendalian dan penilaian diselenggarakan secara
sistematik untuk menjamin terlaksananya upaya kesehatan yang terpadu dan
menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh sistem informasi yang handal guna
menghasilkan pengambilan keputusan yang benar dan cara kerja yang efisien.
Upaya tersebut diatas perlu didukung oleh tersedianya
pembiayaan kesehatan yang memadai.
Sasaran 1.4.1. Terlaksananya
manajemen upaya kesehatan secara sistematis, terpadu, dan menyeluruh dengan
didukung oleh sistem informasi yang handal serta mampu memobilisasi daya dan
dana dari masyarakat, swasta bersama-sama dengan pemerintah.
Meningkatnya secara bermakna jumlah penduduk yang menjadi
anggota JPKM/Askes/Jamsostek, rata-rata jumlah Puskesmas per Kecamatan, rasio
Puskesmas Pembantu terhadap Puskesmas, jumlah persediaan obat terhadap
kebutuhan, tersedianya profil kesehatan sebagai salah satu sarana informasi
kesehatan, jumlah anggaran kesehatan terhadap APBD Kota, serta tersedianya
dokumen sistem kesehatan.
Langganan:
Postingan (Atom)